Tersangka Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, DPR Panggil Kapolri

Reporter

Dewi Nurita

Sabtu, 28 Desember 2019 09:04 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait tersangka penyiraman Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019. Pelaku berjumlah dua orang dengan inisial RM dan RB, serta merupakan anggota Polri aktif. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR RI akan segera memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis setelah polisi menangkap dua tersangka penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan. DPR akan segera menggelar rapat dengan Kapolri pada masa sidang berikutnya yaitu pekan kedua Januari 2020.

"Hal ini guna menggali informasi lengkap dan menyeluruh dari kepolisian serta mengawal agar penyelidikan kasus ini dilakukan setuntas-tuntasnya," ujar Ketua Komisi Hukum DPR RI, Herman Herry lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 28 Desember 2019.

Terlepas dari profil tersangka pelaku penyerangan Novel Baswedan yang diketahui merupakan anggota Polri aktif, Herman berharap koordinasi aparat hukum dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu.

"Polri dan KPK harus tetap solid bergerak memberantas korupsi. Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus Novel kepada aparat kepolisian, agar bertindak secara profesional," ujar politikus PDIP ini.

Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan RM dan RB, tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017.

Saat itu penyidik senior yang banyak terlibat di penyidikan kasus korupsi besar baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perlu waktu 2,5 tahun bagi polisi untuk melakukan penyelidikan hingga kabar penangkapan dan penetapan dua terduga ini.

Advertising
Advertising

Herman mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh Polri ini patut diapresiasi. "Penuntasan kasus teror terhadap penyidik KPK tersebut sudah lama ditunggu-tunggu oleh rakyat Indonesia."

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

19 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

20 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

21 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

21 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

23 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya