ICW Sebut Pimpinan KPK Tak Berpihak ke Kasus Novel Baswedan

Reporter

Halida Bunga

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 27 Desember 2019 14:07 WIB

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang bersama penyidik senior KPK, Novel Baswedan, membuka selubung kain kembali layar penghitung waktu sejak Novel Baswedan, diserang selama itu pula polisi gagal mengungkap pelaku, di gedung KPK Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019. Layar penghitung waktu ini, untuk kembali mengingatkan Pimpinan KPK terpilih (2019 -2023) segera menuntaskan kasus penyiraman Air Keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan yang hingga 1000 hari tidak terungkap pelakunya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai penarikan Jam penghitung waktu kasus Novel Baswedan dan sepeda dari lobi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandakan ketidakberpihakan penuntasan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.

"Kalau ada pimpinan yang mencoba untuk menghilangkan dengan dasar argumentasi yang enggak jelas, artinya pimpinan tidak berpihak pada penuntasan kasus Novel," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah kepada Tempo pada Jumat 27 Desember 2019.

Wana menilai, jam dan sepeda itu merupakan simbol tidak hadirnya negara dalam penuntasan kasus Novel Baswedan. Dua simbol itu sebagai pengingat bahwa kasus Novel belum usai. "Itu simbol melawan lupa, merawat ingatan," katanya.

Sejak Kamis, 26 Desember 2019, Jam penghitung waktu kasus Novel Baswedan dan sepeda itu tak ada lagi di depan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 26 Desember 2019.

Jam dan sepeda itu tak ada lagi di hari kedua setelah pimpinan KPK baru, yaitu Firli Bahuri, Lilik Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilantik pada 20 Desember 2019.

Advertising
Advertising

Wana menjelaskan, sepeda adalah simbol penghargaan bila ada masyarakat yang dapat menemukan pelaku. Menurutnya, ketika dua simbol itu ditutupi dan dimasukkan ke dalam ruangan KPK yang tidak bisa dilihat publik, secara jelas artinya pimpinan yang kini menjabat mencoba melupakan kasus Novel.

"Dengan upayanya untuk membuat masyarakat lupa akan kejadian Novel 2 tahun 8 bulan yang lalu."

Melihat kondisi saat ini, Wana menilai penarikan dua benda itu juga menegaskan pimpinan KPK tidak berpihak pada korban di KPK. "Apakah ketika dilantik, adakah janji-janji untuk menuntaskan teror dan intimidasi di KPK? Sebacaan saya, enggak ada," ujarnya.

HALIDA BUNGA FISANDRA | ROSSENO AJI

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya