Febri Diansyah: Berawal dari ICW Hingga Jadi Jubir 24 Jam KPK
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 24 Desember 2019 05:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berencana mencari juru bicara KPK. Firli mengatakan selama ini posisi juru bicara di KPK masih kosong. Sehingga, Febri Diansyah yang selama ini menjadi Kepala Biro Humas juga merangkap sebagai juru bicara.
"Kami baru tahu, ternyata di struktur besar KPK, itu ada juru bicara," kata dia dalam wawancara dengan tim dari Majalah Tempo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu, 22 Desember 2019.
Menurut Firli, juru bicara bertugas menyampaikan jualan apa yang menjadi inti bisnis KPK. Sedangkan kepala biro bertugas dalam perumusan kebijakan. Sehingga dua posisi itu harus diisi oleh orang yang berbeda.
Menanggapi hal ini, Febri mengatakan ikhlas. Ia pun mengatakan sudah sejak lama meminta agar posisi kepala biro dan juru bicara diisi oleh orang yang berbeda.
"Jika memang Pimpinan KPK jilid V menghendaki juru bicara yang baru saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2019.
Lalu bagaimana perjalanan karir Febri sampai menjadi juru bicara KPK?
<!--more-->
Sebelum berkarir di KPK, Febri dikenal sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW). Pria 36 tahun kelahiran Padang, Sumatera Barat ini memiliki latar belakang pendidikan hukum dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Saat menjadi aktivis, Febri mendapat penghargaan dari lembaga riset Charta Politika Indonesia. Direktur Riset Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan Febri tercatat sebagai pengamat dengan intensitas pernyataan tertinggi dibandingkan pengamat dan aktivis lain.
"Pemberitaan tertinggi Febri terdapat pada isu-isu seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK," kata dia pada Februari 2012.
Atas penghargaan itu, Febri mengaku berterima kasih. Namun, dia masih meragukan penghargaan itu apakah benar untuknya atau bukan. "Karena tidak banyak yang tahu kalau di ICW ada dua Febri, saya dan Febri Hendri," kata dia sambil tersenyum.
Setelah dari ICW, Febri masuk KPK. Tapi dia lebih dulu menduduki jabatan fungsional di Direktorat Gratifikasi KPK. Barulah pada 6 Desember 2016, ia dilantik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi Kepala Biro Humas. Tapi saat itu, Agus juga menyebut Febri sebagai juru bicara.
Saat dilantik menjadi Kepala Biro Humas, salah satu janji Febri adalah membenahi komunikasi dengan internal KPK ataupun dengan media. Bahkan ia mengatakan akan memaksimalkan pemberitahuan kepada media jika ada perkembangan terbaru. “Sampai 24 jam semaksimal mungkin akan update dengan teman-teman di luar,” katanya.