KPK Bakal Cari Juru Bicara dan 6 Pejabat Definitif Baru

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 23 Desember 2019 20:07 WIB

Nurul Ghufron merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Nurul juga kerap menulis karya ilmiah dengan tema pidana korupsi. Sebelum menjadi dosen, ia juga punya pengalaman sebagai pengacara. Nurul terakhir melaporkan LHKPN pada 23 April 2018. Total harta kekayaannya sebesar Rp. 1.832.777.249.TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - KPK mewacanakan mencari sosok-sosok baru guna mengisi pos juru bicara dan enam jabatan definitif lainnya yang saat ini masih belum terisi. "Struktur KPK sampai saat ini ada enam yang belum ada pejabat definitifnya, termasuk jubir sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.

Untuk juru bicara, Ghufron mengatakan, posisi itu dirangkap kepala Biro Humas. Seperti diketahui pada periode sebelumnya, Febri Diansyah secara definitif ada di posisi itu. Namun dia juga menjalankan tugas sebagai juru bicara.

Menurut Ghufron, seharusnya dua posisi jabatan tersebut tidak boleh diisi orang yang sama. "Selama ini karena tidak ada, maka kepala biro humas yang merangkap sebagai juru bicara padahal semestinya juru bicara ada orangnya dan kabiro humas juga ada orangnya yang terpisah," kata dia.

Ia pun menegaskan, akan segera mencari sosok-sosok yang akan melengkapi seluruh jabatan yang masih belum terisi itu. "Ke depan semua struktur akan kita lengkapi, jadi bukan hanya mencari jubir, tetapi mencari enam pejabat definitif sesuai struktur yang ada perlu dilengkapi," ujar Ghufron.

Sementara itu dijumpai di Gedung KPK, Senin malam, Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan, saat ini terdapat sejumlah jabatan definitif KPK yang belum terisi. Jikapun telah terisi, maka yang menjabat hanya sebatas pelaksana tugas atau pelaksana harian.

Advertising
Advertising

"Ada beberapa yang belum terisi, ada yang masih diisi dengan Plt atau Plh, dan itu yang akan dipenuhi oleh pimpinan yang sekarang. Itu yang berusaha dipenuhi untuk memperlancar kinerja KPK," ucap dia.

Yuyuk kemudian menyampaikan jabatan-jabatan definitif yang masih kosong itu, yakni Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (Pengolahan Informasi dan Data), dan Deputi INDA (Informasi dan Data).

"Sekarang semua masih dijabat pelaksana tugas atau Plt," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, KPK akan memproses seleksi terbuka untuk mencari sosok yang tepat mengisi jabatan-jabatan itu.

"Rekrutmen yang dilakukan KPK selama ini adalah rekrutmen Indonesia Memanggil, jadi itu dilakukan secara terbuka, dan semua bisa mengakses lewat website dan kami juga biasanya beriklan di surat kabar," ujar dia.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya