Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan: Opung Kembali

Reporter

Halida Bunga

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 20 Desember 2019 18:05 WIB

Selesai menjalani pendidikan di Universitas Tanjungpura Pontianak, Tumpak Pangabean berkarier di korps kejaksaan lebih kurang selama 30 tahun. Ia pernah menjadi komisioner dan sekaligus sebagai Wakil Ketua KPK 2003-2007. Pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN. Tumpak kembali ke KPK untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010 saat Ketua KPK Antasari Azhar saat itu terjerat hukum. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memberikan sambutan perdananya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hal ini disampaikan Tumpak dalam acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut di hadapan jajaran pegawai KPK, Pimpinan KPK periode 2015-2019, dan Pimpinan KPK periode 2019-2023.

"Rasa keharuan timbul dalam hati saya. Saya enggak tahu kenapa saya harus kembali ke KPK ini. Opung kembali lagi ke sini. Yang sudah lama saya tinggalkan, kembali dulu sebentar, sekarang kembali lagi walau dengan jabatan yang sedikit berbeda," kata Tumpak, disambut sorak sorai seluruh tamu undangan.

Tumpak mengatakan, kehadiran Dewan Pengawas merupakan salah satu hasil dari perubahan UU KPK. Dia mengaku bahwa hal ini adalah masalah pelik bagi seluruh keluarga besar KPK. "Saya tahu ini adalah masalah yang sangat pelik yang menyentuh hati nurani pegawai KPK di waktu itu, termasuk saya," ujarnya.

Namun dia menyebut, perubahan UU itu tetap mesti dilaksanakan dengan baik. Jika kelak ada kekurangan, dia berharap Dewan Pengawas beserta Pimpinan KPK dapat menyempurnakannya.

Advertising
Advertising

"Oleh karena itu teman-teman yang sudah lama di KPK ini, berikanlah doa restu pada kami, Dewas sebagai organ baru, hadir di tengah-tengah KPK," ujarnya.

Tumpak Hatorangan menegaskan, Dewan Pengawas akan berkomitmen memberantas korupsi dan menjadikan KPK sebagai garda terdepan, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum. "Itu janji dan harapan kami."

Dia juga menyebut, akan berusaha untuk melaksanakan UU no.19 tahun 2019 dengan baik. Bahkan dia ingin KPK bisa diperkuat dari sebelumnya.

"Kami akan mendukung dan akan meluruskan dan beri kepastian hukum dalam penyelanggaraan penindakan dan pencegahan yang dilakukan KPK. Itu amanah UU," katanya.

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

7 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

8 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

12 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Sudah Sampaikan Nota Dinas ke Deputi Penindakan Soal Dugaan Jaksa Memeras Saksi Rp 3 Miliar

35 hari lalu

Dewas KPK Sudah Sampaikan Nota Dinas ke Deputi Penindakan Soal Dugaan Jaksa Memeras Saksi Rp 3 Miliar

Dewas KPK mengatakan sudah menyampaikan informasi perihal dugaan jaksa KPK memeras saksi Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tak Mau Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron, Untuk Apa Ia Menelepon Irjen Kementan?

4 Maret 2024

Dewas KPK Tak Mau Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron, Untuk Apa Ia Menelepon Irjen Kementan?

Dewan Pengawas atau Dewas KPK mengatakan Nurul Ghufron telah memberikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Lebih dari Sepuluh Pegawai jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

21 Februari 2024

KPK Sebut Lebih dari Sepuluh Pegawai jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

KPK menyatakan telah menetapkan lebih dari sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Setelah Pungli Petugas Rutan, Dewas Akan Menyidangkan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK

19 Februari 2024

Setelah Pungli Petugas Rutan, Dewas Akan Menyidangkan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK

Dewas KPK akan menggelar sidang terhadap pelanggaran etik dua pimpinan KPK dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan KPK Hanya Diberi Sanksi Minta Maaf, IM57+ Sebut Fungsi Dewas Tidak Jelas

17 Februari 2024

Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan KPK Hanya Diberi Sanksi Minta Maaf, IM57+ Sebut Fungsi Dewas Tidak Jelas

IM57+ menilai sanksi moral dari Dewas KPK untuk puluhan pegawainya yang terlibat pungli di Rutan KPK tidak mencerminkan keadilan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pungli di Rutan KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK Ungkap Sosok Lurah

24 Januari 2024

Pungli di Rutan KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK Ungkap Sosok Lurah

Ketua Dewas KPK mengungkap sosok rantai pertama pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Ungkap Ada Peran Pak Lurah di Kasus Pungli Rutan KPK

19 Januari 2024

Dewas KPK Ungkap Ada Peran Pak Lurah di Kasus Pungli Rutan KPK

Albertina menuturkan ada semacam koordinator yang mengatur jalannya pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya