Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK Setelah 30 Tahun Jadi Hakim

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 20 Desember 2019 07:23 WIB

Pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri (kiri), Nurul Ghufron (kedua kiri), Nawawi Pomolango (tengah), Alexander Marwata (kedua kanan), dan Lili Pintauli saat mengikuti Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 September 2019. DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatuhan yang dilakukan Komisi III DPR serta mengesahkan lima pimpinan KPK terpilih masa jabatan 2019-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Semula Nawawi Pomolango adalah seorang hakim. Kini, dia menjabat Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) periode 2019-2023 yang akan dilantik sore nanti, Jumat, 20 Desember 2019.

Ia mengawali karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore, pada 1992.

Karirnya menanjak menjadi Ketua Pengadilan Negeri Poso, Sulawesi Tengah, lalu Wakil Ketua PN Bandung, Ketua PN Samarinda, Ketua PN Jakarta Timur, lantas hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Nawawi Pomolango memperoleh 50 suara dalam uji koleh elayakan Komisi Hukum DPR.

Dia sarjana hukum dengan spesialisasi perdata. Nawawi berkarir sejak 1988 atau sudah 30 tahun menjadi hakim.

Advertising
Advertising

Nawawi lahir pada 28 Februari 1962 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Nama Nawawi mulai moncer setelah memutus perkara suap yang melibatkan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Kasus ini berkaitan dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dia juga alah satu hakim yang memutus perkara suap mantan Ketua DPD Irman Gusman yang berkaitan dengan kuota gula impor.

Ketika bertugas di PN Jakarta Pusat, Nawawi Pomolango dikenal spesialis mengadili perkara korupsi limpahan dari KPK. Bahkan, sewaktu dia menjabat Ketua PN Jakarta Timur diperbantukan sebagai Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pelantikan Nawawi Pomolango bersama empat Pimpinan KPK lainnya akan diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam uji kelayakan Calon Pimpinan KPK di DPR, Nawawi Pomolango menyatakan setuju dengan salah satu poin revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Dia menyoroti pegawai KPK akan menjadi aparatur sipil negara, bukan lagi entitas independen yang terpisah dari eksekutif.

Nawawi menyetujui hal tersebut dengan alasan selama ini ada persoalan terkait wadah pegawai karena berada di luar kebijakan ASN. Menurut dia,, di Indonesia tidak punya konsep birokrasi seperti itu.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

18 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

19 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

19 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

20 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

22 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya