Calon Dewas KPK Artidjo Alkostar, Momok Terdakwa Korupsi

Reporter

Halida Bunga

Jumat, 20 Desember 2019 06:00 WIB

Artidjo Alkostar. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dikabarkan menjadi salah satu dari lima anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK peiode 2019-2023 yang akan dilantik pada hari ini, Jumat, 20 Desember 2019.

Menjabat Hakim Agung selama 18 tahun, Artidjo Alkostar telah menyelesaikan 19.708 perkara di MA atau 1.095 perkara per tahunnya. Dia pun pensiun pada 22 Mei 2018.

Artidjo Alkostar ahli hukum kelahiran Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1948. Dia dikenal sering memberikan hukuman berat kepada terdakwa kasus korupsi. Dia juga kerap menyatakan perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam putusannya di banyak kasus besar.

Nama Artidjo makin santer jadi buah bibir ketika dia memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun untuk politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh dalam kasus korupsi.

Dia pun pernah memperberat hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi proyek Wisma Atlet dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Artifdjo menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo. Dia melanjutkan studi di Fakultas Hukum (Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan melanjutkan Master of Laws di Nort Western University, Chicago.

Artidjo pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum di UII, dan Hakim Agung sejak 2000 hingga 2018. Dia pernah menjabat Ketua Muda Kamar Pidana MA.

Selain Artidjo, calon Dewas KPK lainnya adalah Hakim Albertina Ho, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.

Rencananya, anggota Dewas KPK dilantik bersama Pimpinan KPK periode 2019-2023 pada hari ini, Jumat, 20 Desember 2019.

"Ini hari terakhir, besok sekaligus pelantikan pimpinan (dan Dewan Pengawas) yang baru dan kami besok akan serah terima, sore," kata Komisioner KPK Laode Syarif di Gedung KPK Lama pada Kamis, 19 Desember 2019.

Berita terkait

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

47 menit lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

2 jam lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya