Meski Diinterupsi, Pimpinan DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024

Editor

Purwanto

Selasa, 17 Desember 2019 12:02 WIB

Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. DPR RI dalam Rapat Paripurna tersebut menetapkan Idham Azis Sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Tito Karnavian. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan Rancangan Undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Prolegnas yang berisi 248 RUU ini ditetapkan kendati menuai interupsi dari sejumlah anggota Dewan.

Awalnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ibnu Multazam membacakan laporan ihwal penyusunan Prolegnas 2020-2024 da Prolegnas prioritas 2020. Namun kemudian Multazam dan Ketua DPR Puan Maharani berujar bahwa penetapan RUU prolegnas prioritas ditunda hingga masa sidang yang akan datang.

"Apakah laporan Baleg DPR RI 2020-2024 bisa disetujui?" tanya Puan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Yuliani Paris dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily menyampaikan interupsi.

Ace Hasan menilai 248 RUU itu perlu dikaji kembali. Dia berpendapat sebaiknya DPR menyetujui apa saja target yang menjadi prioritas utama.

Advertising
Advertising

"Terus terang saja secara pribadi saya enggak terlalu yakin ini bisa diselesaikan. Oleh karena itu lebih baik kalau kita menyetujui apa target prioritas yang utama sehingga ini tidak jadi catatan buat DPR RI 2019-2024," kata Ace.

Andi Yuliani Paris berpandangan daftar Prolegnas 2020-2024 itu mesti diperbaiki. Dia menilai seharusnya ada kolom penjelasan apakah RUU terkait merupakan prioritas komisi, mana yang carry over, dan mana yang sifatnya kumulatif terbuka.

Puan tetap menanyakan ulang apakah Prolegnas itu bisa disetujui. Sejumlah anggota DPR menjawab setuju dan Puan pun mengetok palu.

"Terima kasih, selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti," ujar Puan.

Rapat paripurna penutupan masa sidang ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel. Dua wakil ketua DPR lainnya yakni Azis Syamsudin dan Muhaimin Iskandar tak terlihat.

Rapat dihadiri oleh 357 orang dari total 575 anggota Dewan periode 2019-2024. Rapat dimulai pukul 11.00 WIB dari yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR

27 November 2021

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Terganjal Dukungan Fraksi di DPR

Rapat pleno di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk mengambil keputusan terhadap naskah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masih terkendala dukungan fraksi.

Baca Selengkapnya

TII: Prolegnas 2020-2024 Cerminkan DPR Masih Gandrungi Kuantitas

23 Desember 2019

TII: Prolegnas 2020-2024 Cerminkan DPR Masih Gandrungi Kuantitas

Dia menekankan daftar Prolegnas 2020-2024, yang masih memperlihatkan watak kelembagaan DPR yang menggandrungi kuantitas.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Berencana Pangkas Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020

19 Desember 2019

Baleg DPR Berencana Pangkas Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020

Jumlah RUU Prolegnas 2020 sebenarnya sudah berkurang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 55 RUU. Namun jumlah tersebut dinilai masih banyak.

Baca Selengkapnya

Formappi: Prolegnas 2020 Sudah Jadi Keranjang Sampah

19 Desember 2019

Formappi: Prolegnas 2020 Sudah Jadi Keranjang Sampah

Menurut Lucius, Prolegnas dari periode ke periode pada akhirnya hanya menjadi pajangan.

Baca Selengkapnya

Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

4 Desember 2019

Baleg Mendapat Masukan 451 RUU Prolegnas DPR 2019-2024

DPR 2019-2024 menargetkan 135 UU disahkan.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Kecewa Realisasi Prolegnas 2014-2019

25 November 2019

Yasonna Laoly Kecewa Realisasi Prolegnas 2014-2019

Pada periode itu hanya 3 dari 40 RUU prioritas dalam Program Legislasi 2014-2019 yang disahkan oleh DPR.

Baca Selengkapnya

RKUHP dan 3 RUU Ini Dibahas Komisi III DPR Masuk Prolegnas 2020

21 November 2019

RKUHP dan 3 RUU Ini Dibahas Komisi III DPR Masuk Prolegnas 2020

Internal Komisi III DPR akan rapat internal, apakah RKUHP dibahas dari awal atau melanjutkan pembahasan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Rapor DPR Periode Lalu Merah, DPR 2019-2024 Diminta Berbenah

8 Oktober 2019

Rapor DPR Periode Lalu Merah, DPR 2019-2024 Diminta Berbenah

Proses legislasi ini seharusnya sinkron antara regulasi dengan apa yang dijanjikan dengan proses politik yang lalu.

Baca Selengkapnya

Lima Tahun, Komisi Koperasi DPR Sama Sama Sekali Tak Hasilkan UU

30 September 2019

Lima Tahun, Komisi Koperasi DPR Sama Sama Sekali Tak Hasilkan UU

Penundaan pengesahan RUU Perkoperasian membuat Komisi Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) tidak mengesahkan satupun UU selama lima tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ketua DPR: RUU yang Ditunda, Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya

25 September 2019

Ketua DPR: RUU yang Ditunda, Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya

Bamsoet mengatakan akan menyerahkan kepada mahasiswa jika memang masih ada yang ingin menyampaikan penolakannya ke gedung DPR.

Baca Selengkapnya