Ikatan Advokat Muslim Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Rabu, 11 Desember 2019 13:03 WIB
Permadi Arya atau Abu Janda. twitter.com/permadiaktivis
TEMPO.CO , Jakarta - Ikatan Advokat Muslim Indonesia melaporkan Permadi Arya atau lebih dikenal Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa, 10 Desember 2019. Abu Janda dilaporkan atas dugaan ujaran penistaan terhadap agama.
"Karena Abu Janda telah melontarkan kata-kata melalui media sosial bahwa teroris punya agama dan agamanya adalah Islam," ujar Djuju melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Desember 2019.
Lebih lanjut, Djuju menilai bahwa Abu Janda kerap berulah melakukan ujaran kebencian terhadap agama Islam. Laporan tersebut pun diterima oleh kepolisian dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.
Di sisi lain, Djuju melihat banyak laporan dengan kasus serupa jarang digubris oleh kepolisian. Maka dari itu, ia berharap laporannya kali ini bisa segera ditindak.
"Periksa dan tangkap Abu Janda sehingga memberikan efek jera dan keresahan masyarakat selama ini atas penistaan terhadap agama dan umat Muslim agar tidak terus berlangsung," ucap Djuju.
Advertising
Advertising
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur
1 hari lalu
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur
Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim
1 hari lalu
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim
Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.
Baca Selengkapnya
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama
3 hari lalu
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama
Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.
Baca Selengkapnya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok
3 hari lalu
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok
Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.
Baca Selengkapnya
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
3 hari lalu
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama
3 hari lalu
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama
TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama
3 hari lalu
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama
Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.
Baca Selengkapnya
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk
3 hari lalu
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.
Baca Selengkapnya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse
4 hari lalu
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse
Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.
Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
4 hari lalu
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
2 jam lalu
7 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu