Agus Rahardjo Ungkit UU KPK Baru dan Kaitannya dengan Investasi

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 11 Desember 2019 12:02 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengungkit keberadaan Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang tindak pidana korupsi, yang menggantikan Undang-Undang KPK lama saat membuka seminar bertema Komitmen Anti Korupsi untuk Investasi yang lebih baik di Jakarta Pusat, Rabu 11 Desember 2019.

"Bapak ibu yang hidup di Indonesia pasti mengetahui, tiba-tiba dalam waktu 13 hari, kemudian Undang-Undang KPK yang baru dibuat," kata Agus di awal sambutannya.

Ia mengatakan UU baru ini dimunculkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satu dalih yang digunakan untuk menerapkan Undang-Undang baru, adalah karena aturan KPK yang diatur dalam undang-undang lama dinilai banyak menghambat investasi.

"Salah satu isu penting dalam keluarnya Undang-Undang itu ada isu ternyata menghambat adanya investasi. Ini yang perlu kita temukan resep pertama," kata Agus.

Ia pun mengundang seluruh peserta di dalam seminar untuk ikut berdiskusi membahas solusi atas masalah ini. Ia menyebut masukan dibutuhkan untuk mereformasi gerakan anti korupsi di Indonesia agar dapat menjadi lebih ramah terhadap investasi.

Advertising
Advertising

"Silakan datang dari para ahli yang datang untuk memberikan masukan yang kita gunakan sebagai landasan untuk mengindikasi reformasi apa yang harus dilakukan," kata Agus.

Korupsi menduduki posisi tertinggi sebagai faktor problematik dalam melakukan bisnis. Agus mengatakan sudah seharusnya Indonesia memperhatikan dampak korupsi terhadap pembangunan di negeri ini. Tindakan secara kolektif untuk memerangi korupsi juga ia nilai diperlukan sebagai bagian penting dari agenda pertumbuhan yang lebih luas.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

6 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya