Staf Khusus Jokowi Gunakan Gaji Danai UMKM

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Selasa, 10 Desember 2019 17:37 WIB

Presiden Jokowi (kiri) memperkenalkan tujuh staf khusus yang baru dari kalangan milenial di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Ketujuh stafsus milenial tersebut mendapat tugas untuk memberi gagasan serta mengembangkan inovasi-inovasi di berbagai bidang. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo, Belva Devara, meluncurkan program pengembangan kapasitas generasi muda dan kompetisi online bernama CiptaNyata. Program ini ditujukan bagi masyarakat Indonesia yang memiliki minat kewirausahaan dan/atau sedang menjalankan usaha UMKM.

"Program CiptaNyata ini menjadi salah satu cara saya menyalurkan semangat itu, didukung oleh tambahan penghasilan yang saya dapatkan dari amanah baru sebagai staf khusus ini,” kata Belva dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Desember 2019.

Dua peserta yang terpilih setiap bulannya dalam program CiptaNyata akan mendapatkan bantuan pendanaan masing-masing sebesar Rp 20 juta. Dana ini berasal dari seluruh gaji yang Belva terima sebagai Staf Khusus Presiden setelah pajak.

Selain itu, dua peserta yang akan dipilih oleh dewan juri, juga akan mendapat program pengarahan atau mentorship langsung oleh praktisi dari lini usaha yang diajukan. Belva mengatakan program ini lahir dan dikonsepkan dari pengalaman Belva, merintis aplikasi belajar Ruangguru.

Saat merintis Ruangguru, Belva mengaku tak adanya modal dana dan bimbingan mentor sangat ia rasakan. Ia berharap Cipta Nyata dapat berkembang lebih besar dan mendorong anak muda untuk ikut berwirausaha secara sosial.

"Ruangguru meyakinkan saya bahwa kegiatan wirausaha yang bermisi sosial mampu memberikan dampak yang berkelanjutan di masyarakat luas," kata dia.

Pada tahap awal, CiptaNyata akan berjalan selama enam bulan. Pendaftaran program CiptaNyata fase pertama akan dibuka di bulan Desember 2019 dengan tema fesyen dan busana. Peserta dapat mengunggah proposal usaha serta video untuk menjelaskan bidang usaha tersebut secara rinci dan terstruktur melalui situs www.ciptanyata.com.

Tahap selanjutnya adalah proses seleksi dan penilaian di mana dokumen peserta yang masuk akan dinilai oleh dewan juri. Terakhir, juri akan memilih dua pemenang untuk setiap kategori setiap bulannya. Dua pemenang akan mendapatkan masing-masing dana sebesar Rp 20 juta serta.

Pada tahap awal, program ini akan berjalan selama enam bulan. Pendaftaran program CiptaNyata fase pertama akan dibuka di bulan Desember 2019 dan siapapun memiliki kesempatan untuk menjadi pemenang. Dengan tema bulan Desember, yaitu fesyen dan busana, peserta dapat mengunggah proposal usaha serta video untuk menjelaskan bidang usaha tersebut secara rinci dan terstruktur.

Tahap selanjutnya adalah proses seleksi dan penilaian di mana dokumen peserta yang masuk akan dinilai oleh dewan juri yang akan memilih dua pemenang untuk setiap kategori setiap bulannya. Dua pemenang akan mendapatkan masing-masing dana sebesar Rp20 juta serta mendapatkan pengarahan langsung dari para mentor. Dana akan diberikan dalam 2 tahap dalam 2 bulan.

Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

3 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

3 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

3 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

3 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

3 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

6 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya