KPK Berharap Polri Umumkan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 10 Desember 2019 14:48 WIB

Kapolri Jendral Idham Azis menyampaikan keterangan didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo seusai melakukan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, Senin, 11 November 2019. Saat menyambangi KPK, Idham juga menegaskan komitmen Polri untuk segera mengungkap kasus teror yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif menyatakan senang dengan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Ia berharap kepolisian mengumumkan pelaku penyerangan air keras tersebut.

"Kami sangat senang dan mendukung. Semoga, penyerang Mas Novel itu bisa segera ditemukan," kata dia di Gedung Anticorruption Learning Center, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Sebelumnya, Jokowi memastikan temuan baru kasus Novel Baswedan akan disampaikan oleh tim teknis Polri kepada publik dalam waktu dekat. Menurut Jokowi, pengumumannya tidak sampai makan waktu berbulan-bulan. "Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian," ujarnya di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Jokowi mengungkapkannya setelah menerima penjelasan Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin, 9 Desember 2019, di Istana Merdeka. Dia pun menuturkan berdasarkan penjelasan Idham, "Ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan."

Tim advokasi Novel, Saor Siagian meminta polisi segera mengumumkan pelaku penyerangnya. Ia berharap temuan tim teknis sampai pada penetapan tersangka. "(Harus) sampai siapa pelakunya," kata dia. Menurutnya, bila kepolisian gagal menemukan pelaku, maka akan meruntuhkan wibawa kepolisian dan pemerintah.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

4 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

5 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

17 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya