Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Ada Temuan Baru Menuju Kesimpulan

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 10 Desember 2019 10:52 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) berbicara dengan siswa saat menyaksikan drama berjudul #PrestasiTanpaKorupsi di SMKN 57 Jakarta, 9 Desember 2019. Saat drama Hari Anti Korupsi, Erick Thohir berperan sebagai penjual bakso. Sedangkan Wishnutama dan Nadiem, Bedu dan Sogi berperan sebagai siswa SMA. Foto: Biro Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan alasannya tak memberikan tenggat waktu kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis untuk menuntaskan pengusutan kasus Novel Baswedan. "Ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu saya gak ngasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa," kata Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Jokowi mengatakan, temuan itu akan disampaikan tim teknis Polri kepada publik dalam waktu dekat. Namun, ia memastikan waktunya tidak sampai berbulan-bulan. "Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian," ujarnya.

Pada Senin kemarin, Jokowi memanggil Idham Azis ke Istana Merdeka, Jakarta. Jokowi menagih laporan perkembangan pengusutan tim teknis Polri terhadap kasus penyerangan yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Jokowi tak memberikan tenggat waktu Idham Azis untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. "Enggak ada. Cuma segera," kata Iqbal yang hadir mendampingi Idham saat bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.

Menurut Iqbal, tim teknis bentukan Polri akan mengungkap hasil pengusutan kasus Novel dalam waktu dekat. "Sabar saja, tidak akan berapa lama lagi tim teknis akan segera mengungkap kasus ini. Kita sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang sangat signifikan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Iqbal mengatakan, Polri selama ini serius mengungkap pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan. Hal itu dibuktikan dengan upaya memeriksa 73 saksi, 114 toko kimia, dan 38 titik CCTV. Bahkan, kata dia, CCTV diperiksa secara laboratorium forensik kepolisian saintifik di Mabes Polri maupun Australia.

Tim teknis kasus Novel dibentuk pada pertengahan 2019 sebagai pelaksanaan rekomendasi tim gabungan bentukan Polri. Presiden Jokowi memberikan waktu kepada tim hingga Desember 2019 untuk mengungkap kasus Novel.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

16 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya