Greenpeace: ABK Masih Jadi Korban Perbudakan Modern

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Senin, 9 Desember 2019 14:39 WIB

20 anak buah kapal STS-50 hadir saat konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 April 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga swadaya Greenpeace menyebutkan anak buah kapal masih menjadi korban perbudakan era modern dalam industri perikanan, hal itu disampaikan juru kampanye Laut Greenpeace Asia Tenggara Arifsyah Nasution di Jakarta, Senin.

Dalam laporan "Ketika Laut Menjerat: Perjalanan Menuju Perbudakan Modern di Laut Lepas", Greenpeace Asia Tenggara memperlihatkan potret kehidupan dan kondisi pekerjaan para ABK (Anak Buah Kapal) terutama yang berasal dari Indonesia dan Filipina, yang bekerja di kapal penangkap ikan jarak jauh negara lain.

Kerja paksa, penganiayaan, dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya menjadi benang merah dari kesaksian sebanyak 34 ABK yang dilakukan melalui wawancara tatap muka, analisis dokumentasi, dan petunjuk lainnya yang memperkuat.

"Dari laporan yang mewawancarai 34 ABK itu, perbudakan masih terjadi saat ini, sangat jelas dan kami menduga terjadinya pembiaran atas perbudakan tersebut," kata Arifsyah.

Arifsyah mengatakan ada beberapa bentuk perbudakan di laut pertama Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan yang kedua adalah tindak pencucian uang.

Untuk menentukan terjadinya kerja paksa itu, Greenpeace bekerja sama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk memeriksa dokumen kontrak, jam kerja, paspor, tiket pesawat terbang serta mewawancarai para korban.

Mereka menggunakan 11 indikator yang telah ditetapkan badan organisasi perburuhan ILO dalam menentukan apakah telah terjadi kerja paksa selama mereka bekerja sebagai ABK.

Kesebelas indikator tersebut antara lain kerentanan pekerja, penipuan, pembatasan gerak, isolasi, kekerasan fisik dan seksual, intimidasi dan ancaman, jeratan utang, kondisi kerja yang tak layak, serta kerja melebihi waktu.

"Saat perekrutan mereka diiming-imingi gaji besar bekerja di atas kapal. Di kapal dokumen penting seperti paspor mereka akan dipegang kapten kapal. Mereka pun kerap menerima pemotongan gaji," kata dia.

Ia menilai ada kaitan cukup kuat dengan tindak pidana perdagangan orang, perbudakan laut dan penangkapan ikan ilegal, salah satunya dengan penangkapan ikan hiu di laut lepas.

Ia mengatakan terjadinya perbudakan tersebut melibatkan banyak negara, bukan hanya negara asal tetapi juga negara transit. "Mereka yang bekerja di atas kapal rentan mengalami eksploitasi karena tidak ada mekanisme negara-negara terkait untuk saling memantau," kata dia.

Dari sumber Badan Perikanan Taiwan menyebutkan ABK yang paling banyak dipekerjakan oleh kapal penangkapan ikan Taiwan adalah migran dari Indonesia yaitu mencapai 12.991 orang, dan kedua terbanyak dari Filipina yaitu 6.016 orang.

Greenpeace meminta negara-negara di kawasan ASEAN untuk segera meratifikasi ILO C188 tentang bekerja di perikanan. Saat ini di Asia Tenggara hanya Thailand yang baru meratifikasi konvensi tersebut.


ANTARA

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

3 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

5 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

5 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

8 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

9 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

13 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

13 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

16 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

19 hari lalu

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak

Baca Selengkapnya

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

25 hari lalu

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya