Becanda Bawa Bom di Pesawat AirAsia, Seorang Pria Diringkus

Jumat, 6 Desember 2019 20:56 WIB

Ilustrasi bom bunuh diri. shutterstock.com

TEMPO.CO, Yogyakarta - Jangan becanda berlebihan di dalam pesawat. Apalagi menyebut soal bom dan bahan peledak.

Seorang pria berinisial TH, penumpang pesawat AirAsia, di Bandar Udara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta, harus menanggung risiko.

Dia bersama temannya dicokok polisi untuk dimintai keterangan pada pagi tadi, Jumat, 6 Desember 2019, sekitar pukul 08.15 WIB. Gara-garanya dia mengaku membawa bom meskipun tujuannya becanda.

“Ya, betul telah terjadi candaan bom. Yang bersangkutan ini penumpang AirAsia QZ 8441 tujuan Denpasar," kata Agus Pandu Purnama, General Manager PT Angkasa Pura I Bandar Udara Adisutjipto Yogyakarta, pada Jumat, 6 Desember 2019.

TH akan terbang ke Denpasar dengan pesawat AirAsia dari Yogyakarta. Sejumlah saksi menyatakan mendengar perkataan TH bahwa dia membawa bom.

TH mengaku membawa bom setelah pintu pesawat ditutup (door closed) dan pesawat akan "push-back." Saksi tersebut antara lain crew attendant QZ 8441 Denpasar. Juga ada saksi lain petugas “ground” Air Asia.

Petugas Aviation Security AirAsia yang mendapatkan laporan dari kabin dan Air Crew pesawat Air Asia QZ 8441 dengan rute Yogyakarta-Denpasar segera bertindak.

Pramugari kemudian melaporkan kepada kapten pesawat untuk diteruskan kepada petugas ground dan Aviation Security AirAsia untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.

Setelah TH dibawa ke ruang pemeriksaan Aviation Security AirAsia, petugas Aviation Security memeriksa ulang seluruh penumpang dan barang bawaan seluruh penumpang dan bagasi yang tercatat pada pesawat AirAsia QZ 8441.

Setelah pemeriksaan secara menyeluruh, pesawat AirAsia QZ 8441 dinyatakan “clear” dan aman. Para penumpang dan pesawat berangkat sekitar pukul 09.30.

"Pelaku candaan bom beserta rekannya dilakukan pembatalan penerbangan oleh maskapai dan diperiksa oleh Airport Security Investigation Team Leader,” ujar Pandu.

Dia mengimbau masyarakat dan pengguna jasa bandara tidak melakukan candaan bom baik di pesawat maupun lingkungan publik. Meskipun hanya bercanda, tetap melanggar regulasi dan dapat dikenai pidana penjara.

Aturan yang dilanggar adalah Pasal 473 Undang-Undang Nomor1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 3 Tahun 2017 tentang Upaya Peningkatan Penanganan Candaan Ancaman Bom.

Berita terkait

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

1 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

2 hari lalu

Bagaimana Pramugari dan Pilot Tidur saat Penerbangan Jarak Jauh?

Penerbangan jarak jauh butuh awak kabin yang lebih banyak karena pramugari dan pilot punya waktu istirahat.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

2 hari lalu

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

Ketinggian jelajah pesawat komersial biasanya berkisar antara 30.000 dan 42.000 kaki. Perbedaan itu tergantung jenis pesawat dan arah penerbangan.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

3 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

3 hari lalu

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.

Baca Selengkapnya

8 Cara Mencegah Jet Lag ala Pramugari setelah Penerbangan Jarak Jauh

3 hari lalu

8 Cara Mencegah Jet Lag ala Pramugari setelah Penerbangan Jarak Jauh

Pramugari dan pakar perjalanan berbagi cara mencegah jet lag setelah penerbangan jarak jauh, dari mengatur waktu sampai jalan-jalan sore hari.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

4 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

KSAU Sebut TNI AU Akan Miliki Pesawat Nirawak Berteknologi Satelit

5 hari lalu

KSAU Sebut TNI AU Akan Miliki Pesawat Nirawak Berteknologi Satelit

KSAU Marsekal TNI Mohammad Tonny Harjono menyebutkan TNI AU segera memiliki pesawat nirawak baru yang akan melengkapi alutsista nasional

Baca Selengkapnya