KPK Berharap Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Jumat, 6 Desember 2019 17:02 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama anggota Bawaslu Rahmat Bagja (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019. KPK dan Bawaslu meminta seluruh partai politik membuka rekam jejak para calon legislatif yang menjadi peserta Pemilu 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif berharap Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo mampu menuntaskan kasus teror terhadap komisi antirasuah. Ia berharap Listyo mampu menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kasus teror pelemparan molotov ke kediaman pribadinya.

"Kami berharap bahwa Kabareskrim baru akan segera menyelesaikan kasus yang menimpa Mas Novel dan termasuk kasus yang lempar bom di rumah saya dan bom di rumah Pak Agus," kata Syarif dalam diskusi Kondisi Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi UU KPK di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2019.

Syarif mengucapkan selamat atas terpilihnya Listyo menjadi Kabareskrim baru. Ia berharap kerja sama antara KPK dan Polri semakin kuat.

Kasus yang disebutkan Syarif masih menjadi utang bagi kepolisian. Kasus Novel misalnya, sudah hampir dua tahun tak kunjung tuntas sejak peristiwa itu terjadi pada 2017. Polri telah membentuk tim gabungan pada awal 2019, namun tim itu gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel. Atas rekomendasi tim gabungan, Polri kembali membentuk tim teknis kasus Novel Baswedan.

Tim ini berada langsung di bawah Kabareskrim. Saat pertama kali dibentuk, tim ini diketuai oleh Kabareskrim Idham Azis. Hingga ditunjuk menjadi Kapolri, Idham Azis gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel. Tampuk pimpinan tim teknis itu kini ada di tangan Listyo Sigit.

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo memberikan tenggat kepada tim teknis hingga Desember 2019 untuk tim teknis menyelesaikan kasus ini. Hingga sekarang, tim teknis belum mengumumkan hasil penyelidikan.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

23 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya