Pendataan Majelis Taklim dan Radikalisme Dianggap Tak Nyambung

Reporter

Friski Riana

Editor

Purwanto

Kamis, 5 Desember 2019 09:28 WIB

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir ditemui awak media usai memberi ceramah salat Idul Adha 1440 Hijriah di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan pada Ahad, 11 Agustus 2019. Haedar mengimbau kepada elit politik di Indonesia tidak egois dengan sibuk sendiri membagi-bagi kekuasaan pasca pilpres. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menilai kebijakan pemerintah mengatur majelis taklim tidak nyambung jika dikaitkan dengan radikalisme. "Kebijakan itu kalau dikaitkan dengan radikalisme itu memang berlebihan, tidak nyambung juga," jata Haedar di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2018.

Haedar mengatakan, kebijakan itu juga bisa menimbulkan diskriminasi. Sebab, jika ada problem radikalisasi yang punya potensi intoleran, membenarkan kekerasan, ekstrem, maka muaranya jangan hanya satu institusi. "Kalau satu institusi yang ada di umat Islam apa lagi majelis taklim itu kan hidup, nanti kan asumsinya, 'oh berarti umat Islam itu menjadi sumber dari radikalisme'," ujarnya.

Menurut Haedar, jika kebijakan ini juga bisa kontraproduktif dengan demokrasi. Pasalnya, dengan pemerintah ikut campur urusan majelis taklim berpotensi ada pembatasan. Padahal, majelis taklim menjalankan kegiatan sosial keislaman yang hidup di akar rumput.

Karena itu, Haedar menyarankan agar pemerintah membiarkan majelis taklim menjadi kekuatan dinamis untuk menghidupkan keberagamaan yang positif, keberagamaan yang menciptakan damai, toleran, dan memberi rahmat bagi lingkungan.

Kalau ada hal-hal yang bersifat ekstrem dan intoleran, kata Haedar, sebaiknya jangan dibawa ke dimensi keberagamaan atau umat islam. Tetapi menjadi bagian dari ranah hukum dan ketertiban sosial. "Jadi saya pikir ada hal yang kita berdemokrasi itu tidak harus lewat regulasi-regulasi aturan yang sifatnya praktis seperti itu. Tetapi harus menjadi tugas-tugas tertentu saja dari mendekatkan ketertiban sosial."

Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Peraturan diterbitkan pada 13 November 2019.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan tujuan Kementerian Agama mengharuskan majelis taklim terdaftar adalah untuk mendeteksi radikalisme.

"Untuk data saya kira perlu supaya ada majelis taklim, jangan sampai ada majelis yang menjadi sumber persoalan, tahu-tahu mengembangkan radikalisme," kata Ma'ruf di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Ma'ruf mengatakan majelis taklim hanya perlu melapor kepada Kementerian Agama mengenai keberadaan mereka. Ia juga menegaskan bahwa aturan itu hanya untuk mendata majelis ilmu agama yang ada di Indonesia. "Kan sekarang semua harus terdata. Tamu saja harus didata," ujarnya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

3 jam lalu

Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

Haedar Nashir berpesan kepada punggawa Timnas U-23 dan para pendukungnya menyikapi kekalahan itu dengan bijaksana.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Gagal ke Final, Haedar Nashir: Pahlawan Bangsa Tanpa Mahkota Juara

3 hari lalu

Timnas U-23 Gagal ke Final, Haedar Nashir: Pahlawan Bangsa Tanpa Mahkota Juara

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan publik sebaiknya belajar cara berjuang kolektif bersama Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Pesan Haedar Nashir untuk 4 Kader Muhammadiyah yang Bela Skuat Timnas U-23

5 hari lalu

Pesan Haedar Nashir untuk 4 Kader Muhammadiyah yang Bela Skuat Timnas U-23

Ada empat kader Muhammadiyah yang saat ini sedang membela skuat Timnas U-23, salah satunya Rizky Ridho.

Baca Selengkapnya

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir Ungkap Inspirasi Penting dari Keberhasilan Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

7 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir Ungkap Inspirasi Penting dari Keberhasilan Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir memberi selamat kepada Timnas U-23 Indonesia yang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

9 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Beberkan Alasan Tetapkan Idulfitri Lebih Awal

25 hari lalu

Muhammadiyah Beberkan Alasan Tetapkan Idulfitri Lebih Awal

Menurut Haedar, maklumat yang disampaikan Muhammadiyah lebih awal tak bermaksud mendahului pihak tertentu dalam penentuan Idulfitri.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Jemaah Aolia yang Rayakan Idulfitri Duluan

25 hari lalu

Beda Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Jemaah Aolia yang Rayakan Idulfitri Duluan

Reaksi PBNU dan Muhammadiyah tentang video pernyataan imam masjid Aolia yang menetapkan Idulfitri setelah ia 'menelepon' Allah SWT.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Lebaran 10 April, Daftar Lokasi Salat Idul Fitri yang Dihadiri Jajaran Pimpinan Pusat

25 hari lalu

Muhammadiyah Lebaran 10 April, Daftar Lokasi Salat Idul Fitri yang Dihadiri Jajaran Pimpinan Pusat

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Baca Selengkapnya

Soal Perkara Sengketa Pilpres, Begini Harapan Muhammadiyah kepada Hakim MK

26 hari lalu

Soal Perkara Sengketa Pilpres, Begini Harapan Muhammadiyah kepada Hakim MK

Muhammadiyah menyerahkan seluruh sengketa Pemilu 2024 tuntas di MK, tidak di tempat lain.

Baca Selengkapnya