Koruptor Diberi Grasi, Ma'ruf Amin: Itu Saya Kira Proses Hukum

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Rabu, 4 Desember 2019 17:18 WIB

Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin menjawab pertanyaan wartawan sebelum mengikuti upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Jakarta, Minggu 20 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah tetap menjunjung komitmen pemberantasan korupsi, meskipun Presiden Joko Widodo melalui diskresinya memberikan grasi bagi koruptor.

"Masalah grasi, masalah pemotongan (masa tahanan), itu saya kira proses hukum, proses peradilan yang berjalan. Tidak ada kaitannya dengan bahwa kita (pemerintah) tidak memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi," kata Wapres Ma'ruf di Kantor Wapres Jakarta, Rabu.

Wapres menegaskan pemberian grasi terhadap koruptor tidak bisa dianggap sebagai sikap Pemerintah yang tidak mendukung pemberantasan korupsi. Pemberian grasi kepada terdakwa kasus korupsi, mantan gubernur Riau Annas Maamun, didasarkan atas dasar kemanusiaan.

Presiden Joko Widodo memberikan grasi berupa pengurangan masa hukuman kepada Annas Maamun dengan alasan sang koruptor tersebut sudah tua dan sakit-sakitan di dalam tahanan.

Grasi tersebut diberikan melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019 tentang Pemberian Grasi yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2019.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan grasi tersebut tidak berarti menghapuskan hukuman Annas Maamun atas kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau.

"Dia kan sudah pakai (bantuan) oksigen tiap hari, kemudian sakit-sakitan dan banyak lagi penyakitnya. Diberi grasi itu tidak menghilangkan tindak pidananya. Dia tetap tindak pidananya, hanya saja diampuni dengan pengurangan hukum," kata Mahfud.

Sedangkan terkait remisi bagi terdakwa korupsi mantan menteri sosial Idrus Marham, Wapres Ma'ruf mengatakan putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut harus dihormati sebagai suatu produk hukum.

"Itu proses hukum yang tidak mungkin kita intervensi, proses hukum itu. Maka kalau ada upaya-upaya lain, ya tentu aturan-aturannya yang kita revisi," tambahnya.

MA mengabulkan permohonan kasasi dari koruptor Idrus Marham, pada Senin (2/12), sehingga mantan sekjen Partai Golkar itu hanya menjalani dua tahun masa penjara, dari vonis Pengadilan Tinggi Jakarta yang menjatuhkan hukuman lima tahun tahanan.

Grasi dan remisi terhadap koruptor tersebut menimbulkan kritik di kalangan pegiat antikorupsi yang menilai pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

ANTARA

Berita terkait

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

12 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

1 hari lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

6 hari lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

10 hari lalu

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

10 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

10 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

13 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

16 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

18 hari lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

18 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya