Soal Dana Parpol Naik 48 Kali Lipat, ICW Minta UU Parpol Direvisi

Jumat, 29 November 2019 12:55 WIB

Para perwakilan partai politik membacakan deklarasi keterbukaan informasi peserta Pemilu 2019 dipandu Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Romanus Ndau Lendong di Wisma Antara, Jakarta Pusat, 22 Mei 2018. TEMPO/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mendesak parpol membenahi diri terlebih dulu sebelum dana bantuannya dinaikkan. Donal mengatakan harus ada kesepakatan antara pemerintah dan partai politik untuk merevisi Undang-undang Partai Politik secara keseluruhan.

"Sebelum sampai pada jumlah angka berapa jumlah kenaikan bantuan kepada parpol, harus ada gentlement agreement dulu untuk mengubah secara total UU Parpol," kata Donal kepada Tempo, Jumat, 29 November 2019.

Pemerintah saat ini tengah mengkaji kenaikan dana bantuan untuk partai politik. Direktur Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Wariki Sutikno mengatakan, pihaknya memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk membiayai parpol dari APBN sekitar Rp 6 triliun.

Biaya parpol Rp 6 triliun ini kemungkinan bisa dianggarkan dari APBN 2023. Proyeksi total APBN pada 2023 akan mencapai Rp 2.700-an triliun. Sehingga, alokasi Rp 6 triliun untuk sistem politik dinilai masih cukup kecil.

Jika dibagi secara proporsional, sembilan partai di Dewan Perwakilan Rakyat mendapat Rp 48 ribu per suara. Artinya, akan ada kenaikan 48 kali lipat dari dana parpol saat ini yang sebesar Rp 1.000 per suara.

Advertising
Advertising

Donal menekankan perlunya reformasi parpol terlebih dulu. Merujuk revisi Peraturan Pemerintah tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol sebelumnya, dia mewanti-wanti jangan sampai dana bantuan dinaikkan tapi kelembagaan partai tak dibenahi secara utuh.

"Jangan hanya menikmati uangnya saja diperbesar, tapi memperbaiki kelembagaan organisasi enggak mau," ucapnya.

Donal mengatakan, revisi UU Parpol terutama harus menyasar perbaikan mekanisme rekrutmen kepengurusan partai, masa jabatan pimpinan partai, dan penunjukan pejabat publik oleh partai. Dia menilai oligarki ketua umum partai yang selama ini berjalan harus diubah. "Selama ini kan suka-suka ketua umum. Ini harus diperbaiki," kata Donal.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRISKI RIANA

Berita terkait

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

4 hari lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

25 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

28 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

28 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

29 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

30 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

31 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya