Yasonna Ajak Komisi III DPR Bahas Ulang Pasal Kontroversial RKUHP

Editor

Purwanto

Kamis, 28 November 2019 16:15 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajak Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat membahas ulang 14 pasal kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP.

"Bahwa ada beberapa substansi yang perlu kita bicarakan ulang, itu kita bicaralan ulang," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2i November 2019.

RKUHP sebelumnya sudah disahkan di tingkat I oleh Menkumham dan DPR periode 2014-2019. Namun lantaran rancangan beleid itu menuai protes dari banyak pihak, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya meminta RKUHP itu ditunda.

Maka dari itu, kata Yasonna, mereka harus kembali ke pembahasan tingkat pertama untuk membahas RKUHP itu. "Jadi memang kita harus kembali satu tahap untuk menyelesaikan beberapa pasal-pasal krusial," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Beberapa pasal kontroversial di dalam RKUHP di antaranya adalah pasal zina, pasal kohabitasi atau kumpul kebo, pasal hukuman mati, hukum yang hidup di masyarakat, penghinaan kepada presiden-wakil presiden, dan lainnya.

Advertising
Advertising

Menurut Yasonna, pasal-pasal itu kontroversial lantaran ada ketidaktahuan dan kesalahpahaman saja dari masyarakat. "Sebetulnya ini hanya ada beberapa yang misunderstanding, ada kesalahpahaman di publik yang menanyakan sesuatu yang seharusnya tidak perlu ditanyakan," kata dia.

Yasonna mengatakan, RKUHP dan RUU carry over lainnya dari periode lalu akan diusulkan masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2020. Selain RKUHP, ada pula Rancangan Undang-undang Pemasyarakatan yang juga diusulkan masuk prolegnas 2020.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR mengatakan ingin membahas ulang RKUHP. Anggota Komisi III dari Partai Persatuan Pembangunan dan Wakil Ketua Komisi III dari Gerindra, Desmond J. Mahesa menyatakan RKUHP itu tinggal disahkan. Kalau pun ada perubahan, mereka menilai itu hanya bisa dilakukan pada bagian penjelasan.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

8 jam lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

27 hari lalu

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

28 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

31 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

8 Maret 2024

Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

Meutya Hafid merupakan satu-satunya perempuan yang terpilih di Dapil Sumatera Utara I.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

7 Maret 2024

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

26 Februari 2024

Kilas Balik Aksi Cap Jempol Darah Buntut Kisruh AHY dan Moeldoko, Kini Seteru Telah Jadi Sekutu

AHY dan Moeldoko sempat berseteru karena rebutan tampuk kepemimpinan Partai Demokrat. Sengketa itu diwarnai aksi cap jempol darah.

Baca Selengkapnya

Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

25 Februari 2024

Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly

Sejumlah tokoh PDIP buka suara soal kesiapan partai ini ajukan hak angket DPR. Ini kata Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly.

Baca Selengkapnya

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

12 Februari 2024

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

1 Februari 2024

Menteri Yasonna Laoly Minta Masyarakat untuk Terus Mendesak Penuntasan Kasus Kerusuhan Mei 1998

Menteri Hukum dan HAM menerima sejumlah advokat dari TPDI yang meminta penuntasan kasus Kerusuhan Mei 1998.

Baca Selengkapnya