KPK Ditantang Ungkap Kasus yang Dilaporkan Jokowi 3x24 Jam

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 27 November 2019 15:27 WIB

Lima pimpinan KPK menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 27 November 2019. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman menantang lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2015-2019, mengungkap dua kasus besar yang pernah dilaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelang masa jabatan mereka berakhir Desember mendatang.

"Saya tantang Pak Agus, 3X24 jam ungkap dua kasus ini. Bisa gak Pak Agus? Bisa gak?" ujar Benny dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 27 November 2019.

Dua kasus yang dimaksud Benny merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut bahwa Presiden Jokowi sempat melaporkan sendiri dugaan kasus korupsi ke KPK. "Presiden menunjukkan, saya (Jokowi) sudah menyampaikan laporan ke KPK, (adanya kasus) ini ini ini, tapi enggak terungkap," kata mantan Hakim MK ini di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam, 11 November 2019.

Mahfud tak merinci dugaan kasus korupsi besar apa yang ia maksud. Namun, ia menegaskan kembali bahwa dugaanya, kasus itu tergolong besar. "Kami sudah melaporkan kasus ini, tapi gak disentuh sampai sekarang. Ya tentu kami bisa berbeda pendapat soal itu," kata Mahfud.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif mengatakan pihaknya sudah menangani dua kasus itu. Kasus pertama ialah korupsi pembelian helikopter Agusta Westland-101 dan kasus korupsi di Pertamina Energy Trading Limited atau Petral.

Advertising
Advertising

"Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi perhatian Presiden dan sejumlah pihak sudah kami tangani," kata Syarif dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 November 2019.

Syarif mengatakan dalam kasus Heli AW-101, KPK telah memproses satu tersangka. Sementara pelaku dari unsur militer diusut oleh POM TNI AU. Pada awal kasus ini bergulir 2016, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan investigasi dimulai sejak Jokowi memberikan perhatian khusus pada kasus ini.

Untuk kasus Petral, kata Syarif, KPK telah menetapkan satu tersangka yakni bekas Direktur Utama Petral Bambang Irianto menjadi tersangka. Syarif berkata kasus mafia migas ini butuh waktu lama untuk ditelisik karena banyak bukti yang berada di luar negeri.

Kasus mafia migas, menjadi perhatian di awal pemerintahan Jokowi jilid pertama dengan membentuk tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri. Jokowi kemudian membubarkan Petral yang disebut sebagai sarang mafia migas. "Perkara ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK," kata Syarif.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya