Mengenang Ciputra Diterpa Berita Banjir Majalah Tempo

Rabu, 27 November 2019 13:37 WIB

Dr (HC) Ir Ciputra hadir dalam malam penganugerahan Federasi Teater Indonesia (FTI) Award XI di Graha Bhakti Budaya Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin, 26 Desember 2016. FTI memberikan penghargaan kepada tokoh yang berjasa di bidang seni pertunjukan dan kebudayaan. Ciputra mendapat penghargaan sebagai Maecenas FTI. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Bos Ciputra Group, Ciputra, wafat di Singapura pada usia 88 tahun dini hari tadi, Rabu, 27 November 2019. Ada cerita menarik tentang Ciputra dengan pemberitaan tentang bisnisnya di Tempo.

Bekas wartawan Majalah Tempo, Tomi Aryanto, punya kesan tersendiri mengenai Ciputra.

Menurut dia, sebagai salah satu pemilik saham Tempo, Ciputra, tak pernah mengintervensi pemberitaan Tempo. “Pak Ci (Ciputra) sangat menghormati independensi media,” katanya kepada Tempo pada Rabu, 27 November 2019.

Tomi kini menjabat Direktur Tempo.co, anak usaha PT Tempo Inti Media Tbk.

Tomi bercerita, sebagai wartawan Majalah Tempo ditugasi mewawancarai Ciputra pada 2002. Majalah Tempo sedang menyiapkan berita investigasi soal banjir besar yang menggenangi seperempat wilayah Jakarta pada 27 Januari-1 Februari 2002.

Ketika air bah melanda dan menewaskan 21 orang tersebut, proyek perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang digagas dan dikelola oleh Ciputra dituding sebagai biang keladinya.

Tomi dan rekan sesama jurnalis Tempo, Eduardus Karel Dewanto, menyambangi kediaman Pak Ci di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada subuh, Maret 2002.

Baru sekitar pukul 08.00 WIB Ciputra menemui keduanya. selama sekitar dua jam Ciputra menjelaskan panjang lebar soal posisinya sebagai pengembang dan respons dia atas tuduhan PIK sebagai biang banjir besar Jakarta.

Tetapi, kata Tomi, Ciputra meminta sebagian besar keterangannya jangan dikutip.

“Dia tak ingin ada kesan berkelit."

Rupanya dua wartawan muda tadi, Tomi dan Eduardus, tak tahu bahwa Ciputra juga menjabat komisaris Tempo dan pemilik sebagian besar saham grup media tersebut.

Ciputra juga salah satu pemberi modal awal ketika Goenawan Mohamad dan kawan-kawan mendirikan Majalah Tempo pada 1971.

Tomi baru tahu "Siapa Ciputra" setelah Direktur Utama Tempo saat itu, Leonardi Kusen, meneleponnya di tengah wawancara. Leonardi mengabarkan bahwa konglomerat tersebut salah satu Komisaris Tempo, tanpa berupaya menghalangi wawancara.

Di sisi lain, Ciputra biasa saja selama wawancara dan tak menyinggung posisinya di perusahaan pengelola Majalah Tempo.

“Pak Ci tidak mengungkit posisinya dan saham yang dia miliki di Tempo,” tutur Tomi.

Hasil wawancara dengan Ciputra dan banjir Jakarta muncul sebagai laporan investigasi Majalah Tempo edisi 1 April 2002.

Ada delapan artikel di rubrik itu yang masing-masing berjudul: Janji-janji Kosong Ciputra; Ciputra: Saya Tak Berjanji Siap Dipenjara; Empat Pendekar Pantai Kapuk; Mereka Ikut Ambil Bagian; Mendengar Publik; Kandasnya Mimpi Pantai Kapuk; Tukar Guling Omong Kosong; dan Jalan di Tengah Kapuk.

Artikel ‘Janji-janji Kosong Ciputra’ menuding Ciputra telah ingkar janji karena tidak membangun hutan lindung, sebagai kompensasi proyek PIK. “PIK adalah contoh bagaimana uang, ambisi dan kekuasaan bersekutu di zaman Orde Baru,” seperti dikutip dari Majalah Tempo.

Mendapat pemberitaan miring dari media yang dia gelontori modal tak membuat Ciputra kegerahan. Tomi mengatakan sama sekali tak ada upaya intervensi dari Ciputra terhadap pemberitaan yang memojokkan perusahannya tersebut, baik secara langsung maupun melalui petinggi Tempo.

Beberapa tahun kemudian, Tomi kembali bertemu dengan Ciputra. Ciputra yang sudah sepuh ternyata masih ingat soal berita yang pernah Tomi tulis soal banjir dan PIK.

“Pak Ci hanya ketawa-ketawa saja mengingat itu."

Menurut dia, sikap Ciputra layak diteladani oleh para pemilik media massa di Indonesia yang sebagian besar adalah konglomerat. Yang terjadi, pemilik modal mengintervensi independensi medianya.

Ciputra tak pernah melakukan itu. “Mestinya mereka belajar dari Pak Ci,” ujar Tomi.

Catatan redaksi:

Ada revisi di paragraf ketiga. Sebelumnya disebut Ciputra sebagai pemilik saham mayoritas Tempo. Yang benar adalah sebagai salah satu pemilik saham. Revisi dilakukan pada Kamis, 28 November 2019, pukul 11.37 WIB. Terima kasih.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

7 jam lalu

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

5 hari lalu

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

22 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

24 hari lalu

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

25 hari lalu

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

26 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

27 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Orkestra Musik One Piece akan Diadakan di Indonesia, Kapan?

28 hari lalu

Orkestra Musik One Piece akan Diadakan di Indonesia, Kapan?

One Piece Music Symphony akan digelar di Indonesia pada 10 Agustus-11 Agustus

Baca Selengkapnya

4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

34 hari lalu

4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

Tepat 4 tahun lalu, ibu Jokowi meninggal dunia di usia yang ke-77 karena penyakit kanker

Baca Selengkapnya

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

38 hari lalu

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.

Baca Selengkapnya