Jokowi Minta Bantuan Duterte Bebaskan Tiga WNI Sandera Abu Sayyaf

Rabu, 27 November 2019 12:42 WIB

WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, Heri Ardiansyah (kanan) bersalaman dengan pejabat Kemenlu saat penyerahterimaan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis, 11 April 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah berbicara dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengenai nelayan asal Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Komunikasi ini Jokowi lakukan di tengah KTT ASEAN-Korea Selatan di Busan, Korea Selatan, beberapa hari lalu.

"Saya bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina dan kemudian Presiden (Jokowi) melakukan pembicaraan dengan Presiden Filipina Duterte," kata Retno di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu, 27 November 2019.

Video tentang penculikan tiga WNI yang diduga dilakukan kelompok Abu Sayyaf beredar. Mereka diculik kala mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia. Ketiganya adalah Samiun Maneu, 27 tahun, Maharuddin Lunani, 48 tahun, dan Muhamad Farhan, 27 tahun.

Dalam video yang berdurasi 44 detik ini ketiganya minta dibebaskan. Ketiga tangan mereka diikat. Seorang sandera yang mengaku bernama Samiun mengatakan, ketiganya berasal dari Kota Baubau dan Wakatobi yang bekerja di Malaysia. Menurut dia, mereka ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019.

Para sandera memohon agar perusahaan tempatnya bekerja membantu membebaskannya. Mereka meminta bantuan pula ke pemerintah Indonesia dengan memberikan tebusan 30 juta peso.

Retno menjelaskan, pemerintah mengingatkan pihak Filipina jika masih ada tiga warga negara Indonesia yang menjadi korban penculikan. "Kami memohon meminta bantuan otoritas Filipina untuk dapat mengintensifkan upaya membebaskan tiga WNI dengan selamat."

Advertising
Advertising

Menurut Menteri Retno, Filipina menanggapi baik permintaan Indonesia mengenai pembebasan sandera ini. "Karena itu kami mengharapkan kerja sama dengan Filipina bagi upaya pembebasan ketiga saudara kita tersebut."

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya