Setara Setuju 2 Siswa di Batam Dipecat karena Tak Hormat Bendera

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 27 November 2019 09:11 WIB

Prosesi upacara pengibaran bendera merah putih di Pantai Pandawa, Bali. Sabtu 17 Agustus 2019. Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan lembaganya setuju dengan langkah pimpinan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 21 Batam yang mengeluarkan dua siswanya karena tidak hormat ketika upacara pengibaran bendera merah putih kendati ditengarai menganut aliran kepercayaan tertentu. Menurut Bonar, menghormati simbol negara seperti bendera nasional adalah kewajiban setiap warga negara. "Tidak ada pilihan lain meskipun ada aliran ajaran agama tertentu melarang," ujar Bonar saat dihubungi Tempo pada Rabu, 27 November 2019.

Ia mengakui bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan, kata Bonar, memang merupakan hak setiap orang yang harus dihormati oleh negara. Tetapi dalam ruang publik juga menjadi kewajiban setiap warga negara untuk mematuhi peraturan dan hukum negara. “Kekecualian dimungkinkan apabila di dalam ruang privat."

Komite Sekolah SMP Negeri 21 Batam, Dadang M.A, sebelumnya mengatakan, sekolah sebenarnya tidak ingin langsung mengeluarkan kedua siswa dan berusaha menangani kasus ini dengan persuasif. Salah satunya, berupaya agar dua murid ini tidak dicoret dari sekolah. "Kalau mereka dicoret berarti tidak bisa diterima di sekolah manapun lagi," kata dia.

Sekolah berdiskusi dengan wali murid, tetapi orang tua mereka juga tetap bersikeras tidak mau mengikuti aturan. "Orang tua mereka bilang kalau sampai saya hormat bendera, berarti melawan Allah dan menduakan tuhan saya," kata Dadang. "Sekolah pada intinya tidak melarang soal keyakinan, hanya saja menjalankan aturan sekolah saja," kata dia.

Mendapat laporan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait, termasuk TNI. Danramil Batam Barat 02, Kapten R. Sitinjak, mengatakan instansinya sudah turun untuk membina kedua siswa ini. "Dalam ajaran mereka umat tidak boleh hormat bendera, lagu kebangsaan, dan tidak dibolehkan menghormati guru," kata dia.

Advertising
Advertising

Sitinjak menyimpulkan, apa yang dilakukan dua murid itu adalah makar. "Tidak mau menghormati lambang negara, atau tidak mau menyanyikan lagu kebangsaan itu adalah makar," kata dia.


DEWI NURITA | YOGI EKA

Berita terkait

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

1 hari lalu

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

3 hari lalu

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu

Baca Selengkapnya

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

3 hari lalu

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

8 hari lalu

Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.

Baca Selengkapnya

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

8 hari lalu

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah

Baca Selengkapnya

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

9 hari lalu

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

10 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

12 hari lalu

Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

Pantai Airnanti Batam memiliki pasir yang bersih, tapi namanya belum terlalu dikenal wisatawan.

Baca Selengkapnya

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

15 hari lalu

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan

Baca Selengkapnya