Dipanggil KPK, Muhaimin Sebut Sibuk hingga Akhir Desember

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 27 November 2019 06:10 WIB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyambangi kediaman Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin, di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 5 Juli 2019. Tempo/ Fikri Arigi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menerima surat dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Surat itu menjelaskan alasan mengapa Cak Imin belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan di suratnya Cak Imin menyatakan sudah memiliki kegiatan selaku pimpinan DPR sampai Desember 2019. "Surat yang terakhir disampaikan itu yang bersangkutan mengirimkan daftar kegiatan pimpinan DPR RI, daftar kegiatan itu full sampai 23 Desember," kata Febri di kantornya, Jakarta, Rabu, 27 November 2019.

Febri mengatakan KPK akan meneliti lebih jauh kebenaran alasan yang diberikan Cak Imin. Menurut dia, semua anggota DPR yang pernah diperiksa KPK juga memiliki jadwal kegiatan. Akan tetapi, panggilan pemeriksaan merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi.

Febri memastikan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Muhaimin. Namun, tanggal pemanggilan belum ditentukan.

Sebelumnya, Cak Imin dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi pada 19 November 2019. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, pengusaha Hong Arta John Alfred. Namun, Wakil Ketua DPR ini tak memenuhi panggilan tersebut.

Advertising
Advertising

Pemeriksaan terhadap Muhaimin ini dilakukan setelah KPK menemukan kesaksian baru mengenai aliran duit korupsi proyek jalan di PUPR. Adalah pengakuan eks politikus PKB Musa Zainuddin yang membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi PKB.

Musa dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Dari dalam penjara, mantan Anggota Komisi Infrastruktur DPR ini mengirimkan surat permohonan Justice Collaborator ke KPK pada akhir Juli 2019. Surat itu membeberkan dugaan aliran duit kepada petinggi PKB.

Berita terkait

LPSK Masih Kaji Permohonan Perlindungan Staf Hasto Kristiyanto

28 menit lalu

LPSK Masih Kaji Permohonan Perlindungan Staf Hasto Kristiyanto

LPSK belum memutuskan apakah akan memberi perlindungan kepada Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Desak KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej karena Rawan Intervensi

1 jam lalu

IM57+ Institute Desak KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej karena Rawan Intervensi

Semakin tertundanya penanganan perkara Eddy Hiariej, IM57+ menilai akan kian besar risiko intervensi terhadap penyidikan ini

Baca Selengkapnya

PPP Berikan Rekomendasi kepada Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya, Apa Alasannya?

5 jam lalu

PPP Berikan Rekomendasi kepada Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya, Apa Alasannya?

PPP akan bertemu dengan PDIP yang mengusung Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya 2020.

Baca Selengkapnya

Cegah Calon Bermasalah, Pansel KPK akan Gandeng BIN hingga Sipil Cek Rekam Jejak

6 jam lalu

Cegah Calon Bermasalah, Pansel KPK akan Gandeng BIN hingga Sipil Cek Rekam Jejak

Pansel KPK 2024 mengklaim akan tegas dalam menyeleksi kandidat untuk mencegah terpilihnya pimpinan KPK yang bermasalah.

Baca Selengkapnya

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

9 jam lalu

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Apa yang Hambat Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Lain Tak Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK?

19 jam lalu

Apa yang Hambat Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Lain Tak Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK?

Ingin daftar jadi calon pimpinan KPK, Novel Baswedan dan beberapa eks penyidik KPK diganjal aturan ini.

Baca Selengkapnya

Soal Peluang Bentuk Poros Baru dengan PKB di Pilkada Jakarta, PDIP: Semua Punya Ambisi

19 jam lalu

Soal Peluang Bentuk Poros Baru dengan PKB di Pilkada Jakarta, PDIP: Semua Punya Ambisi

Para pengurus teras PDIP, kata Hasto, juga telah diberi tugas untuk menjajaki pelbagai komunikasi politik dengan PKB.

Baca Selengkapnya

KPK Persilakan Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke LPSK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

22 jam lalu

KPK Persilakan Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke LPSK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

KPK mempersilakan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melapor ke LPSK. Namun, lembaga antirasuah ini meminta Kusnadi menyampaikan fakta yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya

Isu Ada Penyokong Dana Harun Masiku selama Buron 4 Tahun, Ini Kata KPK

1 hari lalu

Isu Ada Penyokong Dana Harun Masiku selama Buron 4 Tahun, Ini Kata KPK

Harun Masiku sudah buron selama empat tahun. Diduga ada yang mendanai pelariannya

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

1 hari lalu

KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

Penyidikan korupsi paket bansos presiden ini pengembangan dari perkara korupsi distribusi beras bansos di Kementerian Sosial

Baca Selengkapnya