Kejaksaan Agung Kerahkan Tim Medis Cek LGBT Calon PNS

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 26 November 2019 23:46 WIB

Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Sunarta (tengah) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Mukri (kanan), Perwakilan Direktur Jenderal Imigrasi (kiri) bersama Buronan Atto Sakmiwata Sampetoding di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 21 November 2019. Atto merupakan terpidana kasus korupsi jual beli Nikel Kadar Rendah antara Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dengan PT. Kolaka Mining Internasional. Tempo/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengacuhkan berbagai protes atas kebijakan larangan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di institusi itu.

Bahkan, Kejaksaan akan mengerahkan tim medis dan psikokologi untuk mengecek apakah para CPNS itu merupakan kelompok orientasi seksual berbeda.

"Nanti untuk urusan itu, kami serahkan kepada tim medis dan tim psikologi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri saat dikonfirmasi, Selasa, 26 November 2019.

Sebab, kata Mukri, berpedoman pada norma agama, bahwa semua agama di Indonesia belum ada yang menerima seseorang dengan orientasi seksual berbeda. Sehingga hingga kini hal tersebut masih menjadi pro dan kontra.

"Hal ini sesuai dengan pancasila. Kami berharap dan ingin melakukan seleksi ini secara akurat untuk mendapat calon jaksa yang tangguh, perkasa, profesional, dan akuntabel," kata Mukri.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Kejaksaan Agung sudah menegaskan bahwa CPNS yang melamar tidak memiliki orientasi seksual yang berbeda. Mukri mengatakan, pihaknya ingin pelamar CPNS Kejagung adalah orang-orang yang normal dan wajar.

"Artinya, kita kan ingin yang normal-normal lah, wajar-wajar. Kita tidak mau yang aneh-aneh. Supaya mengarahkannya tidak ada yang ya gitulah," kata Mukri di kantornya pada Kamis, 21 November 2019.

Komnas HAM merespons itu. Mereka melayangkan surat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk meminta klarifikasi dan pembatalan persyaratan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Hal itu dilakukan karena Komnas HAM menilai persyaratan diskriminatif Kejaksaan Agung RI terhadap kelompok LGBT dan identitas gender telah melanggar hak atas pekerjaan.

"Komnas HAM menilai persyaratan khusus pada lima jabatan dengan seluruh formasinya, bertentangan dengan prinsip dan nilai hak asasi manusia yang terkandung dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Beka Ulung Hapsara, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM melalui siaran pers pada Senin, 25 November 2019.

ANDITA RAHMA | HALIDA BUNGA

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

11 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

14 jam lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CPNS atau CASN 2024 Sudah di Depan Mata, Simak Syarat dan Tata Caranya

14 jam lalu

Pendaftaran CPNS atau CASN 2024 Sudah di Depan Mata, Simak Syarat dan Tata Caranya

Pun untuk tahapnya ada pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK, alias CASN yang direncanakan bulan Mei.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

14 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

3 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

8 hari lalu

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

8 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 25 April 2024 antara lain tentang prediksi proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sukses.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

9 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

9 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya