Komisi III DPR Cecar BNPT: Kenapa Harus Ada Korban Dulu?

Kamis, 21 November 2019 14:30 WIB

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Suhardi Alius di Auditorium Universitas Andalas, Padang, 8 Agustus 2018. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum (Komisi III) Dewan Perwakilan Rakyat mencecar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT ihwal deteksi dini terorisme. Komisi Hukum menilai deteksi dini tak maksimal lantaran masih banyak terjadi aksi teror di Indonesia.

"Selama ini yang keliatan oleh masyarakat kan tiba-tiba ada teror di sini teror di sana. Ini BNPT bagaimana deteksi dininya?" kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Adies Kadir dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.

Adies mempertanyakan mekanisme pencegahan yang dilakukan BNPT. Dia menyinggung peristiwa penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu.

Padahal, Badan Intelijen Negara menyatakan sudah mengamati terduga pelaku sejak tiga bulan sebelumnya.

"Kenapa harus bunyi dulu baru dikejar? Tunggu korban dulu? Kenapa kok harus ada korban dulu?" ujar politikus Golkar ini.

Advertising
Advertising

Adies juga menanyakan hasil kerja sama BNPT dengan berbagai kementerian, lembaga, dan institusi lainnya. Sebab BNPT mengatakan sudah membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding dalam rangka pencegahan radikalisme dan terorisme.

Menanggapi hal ini, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan bahwa terduga teroris selalu bergerak dengan modus klandestin dan berubah-ubah. Dia mengklaim, pihaknya sudah melakukan pemetaan dini dan berkoordinasi dengan aparat hukum dalam melakukan penindakan.

Suhardi juga mengaku memerintahkan anak buahnya untuk turun ke lapangan setiap kali ada potensi kejadian terorisme. Namun di sisi lain dia juga mengeluhkan terbatasnya jumlah personel BNPT yang hanya sekitar 800 orang plus satuan tugas-satuan tugas.

"Saya katakan begitu ada potensi turun secara fisik melihat itu," kata Suhardi.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

2 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya