Dirjen Otda: Janji Gombal Kepala Daerah Jadi Sampah Perda

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Rabu, 20 November 2019 16:47 WIB

Tumpukan Alat Peraga Kampanye (APK) terlihat di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Ahad, 14 April 2019. Untuk sementara APK akan ditumpuk di kantor Kelurahan dan Kecamatan tiap daerah. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan janji-janji kampanye para calon kepala daerah merupakan salah satu penyumbang peraturan-peraturan daerah yang tidak berkualitas.

"Jadi ini dimulai dengan proses Pilkadanya, kadang-kadang ada janji-janji politik yang diberikan kepada konstituen untuk menarik suara, nah setelah dia jadi ditagih, (akhirnya menjadi perda atau peraturan kepala daerah)," kata Akmal Malik di Jakarta, Rabu.

Contohnya menurut dia, calon kepala daerah menjanjikan akomodasi penyelesaian masalah agama atau sentimen serupa kepada konstituen.

Ketika terpilih, mereka menjadi terbelenggu janji politik dan akhirnya merealisasikannya dengan membuat peraturan daerah sesuai keinginan dari basis suaranya.

"Tapi tanpa sadar peraturan atau produk hukum itu ternyata mengganggu ketentraman dan bertentangan dengan Pancasila," kata dia.

Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri berencana mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada yang telah diselenggarakan pada periode-periode sebelumnya guna membenahi persoalan seperti itu.

"Produk hukum yang baik dihasilkan dari demokrasi yang baik, janji-janji gombal kampanye merupakan cara berdemokrasi yang buruk dan akan mempengaruhi kualitas produk hukum kita ke depan," ujarnya.

Dengan mengevaluasi Pilkada, kata dia diharapkan saat tahapan kampanye Pilkada nanti, para calon kepala daerah tidak mudah berjanji yang tujuannya hanya meraup suara pemilih saja.

Para peserta Pilkada lebih didorong memberikan janji yang realistis soal kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dan daya saing daerah.

ANTARA

Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

1 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

3 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

3 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

42 hari lalu

Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

Donald Trump memprediksi akhir dari pemilu di AS jika ia kalah dari Joe Biden pada November mendatang.

Baca Selengkapnya

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

45 hari lalu

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.

Baca Selengkapnya

Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

46 hari lalu

Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

46 hari lalu

Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu menemukan adanya kegiatan kampanye di TPS saat PSU di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

46 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, menorehkan sejumlah catatan dari Bawaslu RI. Anggota Bawaslu ini membeberkannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

47 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya