Pemeriksaan Cak Imin Oleh KPK Berawal dari Surat Musa Zainudduin

Rabu, 20 November 2019 09:49 WIB

Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar menggelar Dialog Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian PUPR pada Selasa, 19 November 2019.

Namun, Cak Imin tak datang. KPK memastikan akan kembali memanggil Wakil Ketua DPR. "Pasti akan dijadwalkan ulang, tunggu saja jadwalnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa, 19 November 2019.

Langkah KPK memanggil pria 53 tahun ini untuk diperiksa berawal dari surat permohonan Justice Collaborator yang dilayangkan mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019. Dalam suratnya Musa mengungkapkan dugaan aliran duit ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan.

Musa dihukum 9 tahun penjara karena menerima Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Dalam suratnya ia mengatakan kasus itu bermula saat ia bertemu dengan Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini pada 2015.

Helmy, kata Musa, menyampaikan pesan dari Cak Imin bahwa dirinya akan diangkat menjadi Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi Infrastruktur DPR. Helmy juga meminta Musa mematuhi kebijakan partai, termasuk mengamankan jatah anggaran PKB yang dibahas di Komisi Infrastruktur.

Advertising
Advertising

Setelah itu, Musa diminta menghadap Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid. Pria yang sekarang menjabat Wakil Ketua MPR itu, kata Musa, juga meminta agar dirinya mengamankan proyek yang menjadi jatah PKB.

Kemudian, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir mengaku tertarik menggarap proyek pembangunan Jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 56 miliar. Sementara, rekanannya, So Kok Seng alias Aseng, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa tertarik menggarap proyek rekonstruksi Piru-Waisala senilai Rp 52 miliar. Untuk kedua proyek itu, Khoir menjanjikan Rp 7 miliar kepada Musa. Fakta sidang berhenti pada penyerahan uang ini.

Namun, surat JC Musa membeberkan hal baru. Sehari setelah menerima uang itu, Musa mengaku mengontak Jazilul. Hari itu juga ia menyerahkan Rp 6 miliar ke Jazilul di kediaman Musa Kompleks DPR. "Iya itu surat saya yang bikin," kata Musa.

Kepada Tempo, Musa mengatakan penyerahan uang itu merupakan respon atas percakapan bersama Jazilul beberapa bulan sebelumnya. Saat itu, Jazilul mengatakan Muhaimin sedang membutuhkan logistik mendorong kader PKB agar maju dalam bursa calon Gubernur Jawa Timur. Nama yang sedang digadang-gadang adalah kerabat Muhaimin.

Setelah menyerahkan uang kepada Jazilul, Musa mengaku langsung mengontak Helmy Faishal Zaini. Ia meminta Helmy menyampaikan pesan kepada Muhaimin bahwa ada uang Rp 6 miliar yang sudah diserahkan kepada Jazilul.

Yuyuk Andriati tak menyangkal bahwa Muhaimin diperiksa karena keterangan dari Musa ini. "Kita bisa saja mengaitkan dengan itu, tapi saya rasa lebih tepat untuk menghadirkan saksi sesuai kebutuhan ya," kata dia.

Helmy saat diperiksa pada 30 September 2019 menepis bahwa dirinya terlibat kasus korupsi infrastruktur itu. "Enggak, enggak, enggak ada itu," kata dia. Sementara Jazilul menolak mengomentari kasus ini. "No comment," kata pria yang kini duduk sebagai Wakil Ketua MPR itu. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 24 Oktober 2019, Jazilul tak merespon. Adapun Cak Imin meminta Tempo bertanya ke Jazilul. "Ke Jazilul saja," katanya.

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

41 menit lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

8 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

20 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

21 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya