Kuasa Hukum Sebut Pelimpahan Tahanan Papua ke Kejaksaan Janggal

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 19 November 2019 17:35 WIB

Juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Paulus Surya Anta Ginting keluar dari ruang tahanan untuk menemui Komnas HAM dan Majelis Rakyat Papua di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, 21 September 2019. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi Papua menganggap ada cacat prosedural dan diskriminasi yang dilakukan Kepolisian Daerah Metro Jaya terhadap 6 tahanan politik Papua saat menyerahkan kasus mereka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Proses pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tanpa melalui pemberitahuan secara resmi terhadap kuasa hukum merupakan tindakan anprosedural dan cermin ketidakprofesionalan Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum enam tersangka Oky Wiratama Siagian di Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Menurut Oky, pemberitahuan hanya dilakukan lewat pesan Whats App beberapa jam sebelum pemindahan.

"Lewat pesan Whatsapp malam hari pukul 9 malam. Senin, pukul 7 pagi dilimpahkan, ini proses hukum atau proses pacaran? Harusnya tersangka berhak mendapatkan surat resmi. Ini prosedur tidak profesional," kata Oky.

Enam tahanan politik Papua yang dilimpahkan ke Kejaksaan itu adalah Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere. Mereka diduga melakukan makar setelah mengibarkan bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana beberapa waktu lalu.

Advertising
Advertising

Adapun tindakan diskriminatif yang dilakukan polisi adalah membatasi pendamping hukum menemui para tahanan politik Papua itu.

"Kuasa hukum diberi waktu 2 hari seminggu. Sesuai KUHAP seharusnya tidak ada batasan waktu," kata Oky.

Pendamping hukum tahanan politik Papua Tigor Hutapea mengatakan telah mengajukan praperadilan terkait kejanggalan penahanan kliennya.

"Kami sudah pra peradilan untuk evaluasi tindakan polri ini benar atau tidak. Tapi mereka tidak hadir dan hakim menunda 2 minggu," ujar Tigor di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Tigor berharap polisi datang ke praperadilan yang akan digelar pada 25 November 2019.

"Kalau bukti-bukti, kami cukup optimistis. Bisa menggambarkan adanya pelanggaran dalam prosesnya. Tapi tidak tahu bagaimana nanti polisi akan menyanggah bukti-bukti yang kami sampaikan," kata Tigor.

Berita terkait

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

9 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

11 jam lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

14 jam lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

18 jam lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

22 jam lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

1 hari lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

1 hari lalu

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.

Baca Selengkapnya

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

1 hari lalu

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya