Anies Baswedan Sudah Wajibkan Sertifikat Layak Kawin Sejak 2017

Jumat, 15 November 2019 07:02 WIB

Ilustrasi pasangan menikah/pernikahan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi akan mencanangkan program sertifikat layak kawin. "Mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresiden Jakarta, Kamis, 14 November 2019.

Muhadjir mengatakan, selama ini, sudah kelompok keagamaan yang sudah melakukan pelatihan pranikah. Namun, pemerintah berencana memberlakukannya secara wajib dan masif. Salah satu wilayah yang telah memberlakukan hal ini adalah Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 185 Tahun 2017 tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin. Aturan ini menganjurkan masyarakat untuk mengurus sertifikat layak kawin sebelum menikah.

Tata cara untuk pemeriksaan kesehatan sebelum menikah tercantum pada Pasal 9. Setiap calon pengantin dapat memeriksa kesehatannya secara sukarela di puskesmas, laboratorium, atau rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.

Puskesmas membentuk tim untuk pemeriksaan kesehatan calon pengantin yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, analis gizi, pengelola program HIV, IMS, Hepatitis, dan yang dianggap perlu.

Advertising
Advertising

Kemudian pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim setelah calon pengantin menunjukkan KTP atau surat pengantar permohonan pemeriksaan kesehatan dari kelurahan. Surat pengantar itu dilengkapi dengan data calon pengantin dan surat validas yang ditandatangani lurah bagi penerima manfaat kategori miskin.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tanggal perkawinan ataupun pencatatan pernikahan. Dalam menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan calon pengantin tetap dikedepankan hak kerahasiaan pasien.

Bila calon pengantin dinyatakan tidak sehat atau memerlukan penatalaksanaan lanjutan dari segi medis kesehatan diberikan surat rujukan untuk melanjutkan proses pengobatan, dan dianjurkan berobat sampai sehat.

Hasil pemeriksaan akan diverifikasi oleh tim pemeriksa, lalu akan diterbitkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan calon pengantin.

Untuk pemeriksaan kesehatan secara mandiri di fasilitas kesehatan swasta, maka hasil pemeriksaan wajib diserahkan kepada Ketua Tim Pemeriksaan untuk diverifikasi dan dilakukan konseling pemeriksaan kesehatan pranikah.

Selain itu, biaya pengobatan diserahkan kepada program kesehatan masing-masing. Surat keterangan telah melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin nantinya akan ditetapkan dengan Keputusan Kepala dinas Kesehatan.

Berita terkait

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

15 jam lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

15 jam lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

16 jam lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

18 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

19 jam lalu

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.

Baca Selengkapnya

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

19 jam lalu

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.

Baca Selengkapnya

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

1 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

2 hari lalu

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.

Baca Selengkapnya

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

2 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

3 hari lalu

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.

Baca Selengkapnya