Polisi Menduga Tabrakan Maut di Tol Cipali Akibat Sopir Mengantuk
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 14 November 2019 12:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Subang AKBP Teddy Fanani menduga tabrakan dua bus di Kilometer 117 Tol Cipali arah Jakarta pada Kamis, 14 November 2019 dini hari disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk.
"Kayaknya keterangan tadi malam mengantuk, oleng. Tertidur sehingga nyeberang, kan ada bekas-bekasnya," kata Teddy hari ini.
Kecelakaan itu melibatkan Bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7949 IS dan Bus Arimbi bernopol B 7168 CGA. Sebanyak 7 orang meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan itu bermula dari bus Sinar Jaya yang dikemudikan oleh Sanudin dari arah Jakarta menuju Palimanan diduga hilang kendali dan menyeberang ke jalur berlawanan sehingga menabrak Bus Arimbi yang datang dari arah Cirebon.
Teddy menduga ada faktor kelalaian dalam peristiwa kecelakaan bus tersebut. Pihak kepolisian, kata dia, akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus yang juga mengalami luka-luka.
Satlantas Polres Subang juga menurutnya telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Namun pihaknya belum menetapkan tersangka atas kecelakaan tersebut.
"Kemungkinan kalau memang ada (tersangka) ya, sopir bus Sinar Jaya yang menyeberang ke jalan tol, Nanti kondekturnya semuanya bakal diambil keterangan kalau sudah memungkinkan," katanya.
Sementara itu, seluruh korban dari kecelakaan tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang. Selain tujuh korban meninggal dunia, ada 25 korban lainnya yang mengalami luka-luka.