Mahfud Md Menduga Rizieq Shihab Ada Masalah di Arab Saudi
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 12 November 2019 19:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, berdasarkan hukum Indonesia tidak mungkin pemerintah bisa mencekal Imam Besar Front pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, lebih dari enam bulan. Sebabnya ia menduga tidak bisanya Rizieq kembali ke Indonesia dari Arab Saudi karena ada masalah di sana.
Jika benar masalah ada di Arab Saudi, kata Mahfud, pemerintah bersedia membantu Rizieq menyelesaikannya. "Silakan urus ke sana kalau ada sesuatu yang bisa kami bantu, ya, kami bantu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 12 November 2019.
Ia kembali mempertanyakan tuduhan Rizieq Shihab yang menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pemerintah Arab Saudi mencegahnya untuk kembali ke Indonesia. Mahfud meminta agar pihak Rizieq menunjukkan bukti asli surat pencekalan yang sempat ditunjukkan lewat video. "Antarkan ke saya, entah aslinya atau kopinya," ucap mantan ketua MK ini.
Mahfud menjelaskan dokumen yang beredar di media sosial menunjukkan Rizieq tidak bisa keluar dari Arab Saudi karena alasan keamanan. Namun tidak terdapat pencekalan itu apakah atas dasar permintaan pemerintah Indonesia atau tidak.
Menurut Mahfud, ia sudah mengecek ke semua pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepolisian terkait kasus ini. Hasilnya tidak ada yang mencekal Rizieq. "Menurut undang-undang yang berlaku, pencekalan (maksimal) enam bulan. Enam bulan tidak diajukan pengadilan, boleh keluar, boleh masuk ke Indonesia. Berarti masalahnya bukan di pemerintah RI, masalahnya di pemerintah Saudi," kata dia.
Dalam video yang dipublikasikan FrontTV di YouTube, Rizieq menunjukkan dua lembar kertas yang ia sebut sebagai surat pelarangan ia keluar dari negeri itu. "Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata, real, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," kata Rizieq melalui telekonferensi pada acara Maulid Nabi Muhammad di DPP FPI 8 November 2019.
Rizieq mengatakan, kertas pertama berisi salinan visa, kertas kedua berisi salinan surat pencekalan dirinya. Saat Rizieq membacakan isi kertas yang kedua, ia menyebut di dalamnya alasan pemerintah Arab mencekalnya adalah alasan keamanan.
Rizieq mengklaim bahwa ia hanya dicekal karena alasan tersebut, dan atas dasar permintaan pemerintah Indonesia. Ia menyebut dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun, baik pidana mau pun perdata. "Hanya karena alasan keamanan," ujar dia.
Menurut Rizieq pemerintah Indonesia tidak menginginkan dirinya pulang ke Indonesia, terutama di tengah perhelatan Pemilu 2019 lalu. Rizieq menyebut dirinya bisa jadi ancaman bagi pemerintah, dan menghentikan perilaku curang dalam Pemilu.
Pemerintah Arab, kata dia, sebetulnya siap untuk mencabut cekal. Apabila ada jaminan resmi dari pemerintah Indonesia, tidak akan mengganggu Rizieq bila pulang ke tanah air. Meskipun Rizieq telah menjelaskan bahwa dirinya aman, namun pemerintah Arab, ia sebut, masih ragu. "Mereka belum tenang menerima alasan-alasan tersebut, sehingga mereka belum mau mencabut cekal saya," kata dia.
Rizieq Shihab bermukim di Mekah mulai pertengahan 2017, sejak terjerat sejumlah kasus, salah satunya dugaan chat mesum. Kasus ini dihentikan pada Juni 2018, tetapi Rizieq belum juga kembali ke Indonesia.