Brigadir Abdul Malik Jadi Tersangka Tewasnya Randi di Kendari

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 7 November 2019 14:22 WIB

Keluarga memanjatkan doa untuk almarhum Immawan Randi (21) di RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis, 26 September 2019. Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Haluoleo ini tewas akibat benda tajam di dada sebelah kanan yang diduga luka tembak saat aksi mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menetapkan Brigadir Abdul Malik sebagai tersangka kasus tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo Imawan Randi dalam aksi unjuk rasa berakhir ricuh di Kendari pada 26 September 2019.

Malik merupakan satu dari enam polisi yang sebelumnya berstatus terperiksa dan melanggar disiplin karena membawa senjata api pada saat mengamankan aksi demonstrasi.

"Setelah dilakukannya gelar perkara, kami menetapkan Brigadir AM sebagai tersangka. Ia akan segera ditahan dan berkas perkaranya segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," ujar Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Polri Komisaris Besar Chuzaini Patoppoi di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November 2019.

Brigadir Abdul Malik disangkakan pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 359 KUHP subsider pasal 360 ayat 1 dan ayat 2.

Dalam demo pada 26 September 2019 lalu, dua mahasiswa yakni Randi dan Yusuf Kardawi tewas. Randi meninggal karena luka tembak di dada kiri bawah ketiak dan tembus dada kanan. Hal ini dikuatkan dengan hasil autopsi dokter forensik. Sedangkan Yusuf Kardawi meninggal karena benturan benda tumpul di kepala.

Advertising
Advertising

Dari sekitar lokasi kejadian tewasnya Randi, polisi menemukan proyektil dan peluru, yang kemudian mereka bawa ke Australia dan Belanda untuk dilakukan uji balistik.

Patoppoi mengatakan, berdasarkan hasil uji balisitik, dua proyektil dan dua selongsong ditemukan identik dengan salah satu senjata api yang digunakan Brigadir Adam Malik ketika mengamankan aksi.

"Dari hasil uji balistik ditemukan identik dengan senjata api jenis HS yang diduga digunakan oleh Brigadir AM," kata Patoppoi. Sementara untuk lima anggota lainnya, hanya dikenakan hukuman disiplin saja.

Lebih lanjut, Patoppoi mengatakan, enam anggota itu memang melepaskan tembakan ke atas dengan tujuan membubarkan massa. "Semuanya ke atas, tujuannya membubarkan," ucap dia.

ANDITA RAHMA\ROSNIAFIKRI

Berita terkait

Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

51 hari lalu

Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik

Baca Selengkapnya

Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

53 hari lalu

Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

Kegiatan Sahur On the Road selama Ramadan di beberapa daerah dilarang dilakukan. Berikut beberapa daerah itu dan alasannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

58 hari lalu

Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.

Baca Selengkapnya

Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

58 hari lalu

Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

Terkini: Pesawat Batik Air nyasar ke Cianjur gara-gara pilot dan kopilot tertidur, Sri Mulyani berjanji THR ASN tahun ini tidak dipotong.

Baca Selengkapnya

Batik Air Nonaktifkan Pilot dan Kopilot yang Tertidur di Pesawat

58 hari lalu

Batik Air Nonaktifkan Pilot dan Kopilot yang Tertidur di Pesawat

Pihak Batik Air mengatakan telah menghukum pilot dan kopilot yang tertidur saat menerbangkan pesawat rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari lalu.

Baca Selengkapnya

Pilot-Kopilot Batik Air Tidur di Pesawat, KNKT Temukan Kecerobohan Prosedur

58 hari lalu

Pilot-Kopilot Batik Air Tidur di Pesawat, KNKT Temukan Kecerobohan Prosedur

Investigasi KNKT menyebutkan tidak ada panduan rinci terkait IM SAFE di kasus pilot-kopilot Batik Air yang tertidur di pesawat.

Baca Selengkapnya

Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Pesawat Nyasar ke Langit Cianjur

58 hari lalu

Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Pesawat Nyasar ke Langit Cianjur

Laporan investigasi KNKT menyebutkan pesawat Batik Air sempat nyasar ke langit Cianjur karena pilot dan kopilot tertidur.

Baca Selengkapnya

Banjir Bandang Rendam 715 Rumah di Kendari, Satu Orang Meninggal Dunia

7 Maret 2024

Banjir Bandang Rendam 715 Rumah di Kendari, Satu Orang Meninggal Dunia

Banjir bandang di Kota Kendari merendam 715 rumah sejauh ini. Satu orang meninggal dunia akibat air bah tersebut.

Baca Selengkapnya

Berhasil Memberdayakan UMKM, PNM Kendari Raih Penghargaan

21 Februari 2024

Berhasil Memberdayakan UMKM, PNM Kendari Raih Penghargaan

PNM Kendari terus berkolaborasi dengan banyak pihak sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan nasabah

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Sebut Siap Menasionalisasi Penggunaan Aspal Buton, Apa Keistimewaan Aspal Ini?

4 Desember 2023

Ganjar Pranowo Sebut Siap Menasionalisasi Penggunaan Aspal Buton, Apa Keistimewaan Aspal Ini?

Keistimewaan Aspal Buton dan janji revolusioner Ganjar Pranowo untuk mengubah pengaspalan jalan di Indonesia.

Baca Selengkapnya