Novel Baswedan Cerita Kenapa Matanya di Video Seperti Tak Terluka

Selasa, 5 November 2019 17:05 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat bertemu dengan mahasiswa yang melakukan audensi sebagai program studi banding perkuliahan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Kepala Kepolisian RI terpilih Komisaris Jenderal Idham Azis akan segera menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menceritakan alasan kenapa matanya yang ada di dalam video viral terlihat seperti baik-baik saja.

Ia mengatakan video itu diambil sebelum menjalani operasi mata osteo odonto keratoprosthesis--metode operasi bagi pasien dengan cidera kornea. Novel menjalani operasi di Singapore National Eye Centre pada 17 Agustus 2017. Operasi dilakukan untuk membersihkan mata dari katarak dan menyedot cairan glukoma di bola mata yang terluka. Kemudian, dilanjutkan dengan mencabut dan meleburkan satu gigi, serta memotong dan mencabut gusi yang digunakan untuk melapisi mata.

Novel menturkan bila orang melihat kondisi matanya sebelum operasi, pasti akan menganggap matanya baik-baik saja, tidak berwarna merah seperti sekarang dan bening seperti kelereng. "Tapi sebenarnya selnya justru sudah banyak yang mati dan fungsi melihatnya sangat kurang," kata dia ketika dihubungi Selasa, 5 November 2019.

Dalam operasi itu, dokter membuat retina artifisial dari gigi yang dibentuk menjadi ring dan membuat pelapisnya dengan lapisan tipis yang ada di kulit gigi. Artifisial tersebut kemudian ditanam ke dalam pipi untuk menjadi retina baru.

Menurut Novel, setiap perawatan yang dia jalani selalu dilaporkan ke pimpinan KPK. Ia mengatakan ada pula pegawai KPK lainnya yang selalu menemaninya selama perawatan dan mengetahui kondisi sebenarnya.

Sebelumnya beredar sebuah video Novel sedang duduk sambil didorong di kursi roda. Rekaman merupakan liputan Net TV. Dari rekaman itu terlihat Novel menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan si wartawan mengenai kondisi kesehatan, khususnya mata. "Setiap hari, kata dokter menunggu proses karena harus bertahap ya," jawab Novel.

Pengunggah video itu menyertakan keterangan tertulis yang tak sesuai fakta. "Mata Novel Baswedan saat baru ditayangin di NET TV 18 april 2017..!?dia kaget dg tiba2 kemunculan wartawan NET, liat matanya dan pipi mulus pdhl baru kasus penyiraman," tulis si empunya akun akun itu.

Dari video itu, sejumlah pemilik akun media sosial di Twitter lantas menuduh adanya rekayasa dalam penyiraman air keras terhadap Novel. Akun-akun itu mencuit dengan narasi soal adanya skenario di kasus Novel Baswedan. "Mungkin dulu Novel Baswedan cuma kena tetes air keras, bukan disiram air keras macam vokalisnya saint loco yang mukanya melepuh semua," tulis pemilik akun @Agung***.

<!--more-->

Seorang pegawai KPK yang menemani Novel selama perawatan menceritakan detik-detik ketika video di media sosial itu diambil. Ia menyebutkan video itu diambil Wartawan Net TV di lobi Singapore National Eye Center (SNEC), sekitar 19 April 2017. Novel, kata dia, keluar dari ruang perawatan untuk mengecek kondisi matanya setiap hari di SNEC. "Ketika itu wartawan menunggu NB di depan lift," katanya.

Sebelum dirawat di SNEC, kata pegawai ini, Novel telah menjalani pemeriksaan di Singapore General Hospital. Pada 14 April 2017, tim dokter SGH Burn Unit, Plastic Surgery dan Otolaryngology alias THT berhasil membersihkan luka bakar di bagian wajah Novel. Lalu, pada 15 April 2017, tim dokter lainnya membersihkan residu air keras di saluran pernapasan eks perwira polisi ini. "Novel sempat mengeluh sesak nafas, setelah dicek terdapat luka bakar di rongga hidung," kata dia.

Menurut pegawai ini pula, kondisi mata Novel ketika itu mengalami luka bakar di hampir seluruh selaput pelindung kornea. Dokter sempat mengambil opsi menunggu proses pertumbuhan selaput mata dengan memberikan obat tetes secara rutin untuk memacu pertumbuhan.

Namun, cara itu tidak berhasil memulihkan penglihatan penyidik yang kerap menangani kasus besar ini. Sehingga pada 19 Agustus 2017, tim dokter melakukan operasi OOKP tahap pertama.

Ia menunjukan foto kondisi Novel seusai menjalani operasi tersebut. Berbeda dengan kondisi matanya seperti di video, dalam foto itu kedua mata Novel berwarna merah. Mata kiri Novel--yang menjadi organ yang paling parah mengalami kerusakan--tampak membengkak hingga bagian hitam bola matanya tidak nampak.

Laporan medis Novel Baswedan dari Klinik Eye & Retina Surgeons, Singapura, pada 26 Mei 2017 menegaskan bahwa kondisi mata Novel tidak baik-baik saja. Laporan medis itu menuliskan ada luka bakar ringan sampai sedang pada wajah dan kelopak mata yang telah dirawat. Cedera kimiawi melibatkan kedua mata. "Ketajaman visualnya masing-masing adalah 6/24 dan 6/15 pada mata kanan dan kiri," tulis laporan medis itu.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

20 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

21 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

23 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya