Novel Baswedan Bicara Soal Serangan Siber ke KPK dan Dirinya

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 1 November 2019 14:40 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019. Novel Baswedan berharap hasil yang ditemukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sangat signifikan untuk mengungkap pelaku lapangan dan aktor penyerangan terhadap dirinya, yang akan menjadi menjadi tolok ukur apakah kepolisian mampu bekerja sama memberantas korupsi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan serangan siber kepada KPK dapat mengaburkan opini publik, dan bisa merusak negara. "Memang (serangan siber) itu mengganggu masyarakat awam, yang tentu masyarakat awam ini berpikir mengira atau apa, dan jelas itu merusak negara," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat 1 November 2019.

Novel sadar serangan siber pun menyasar dirinya secara pribadi. Namun Novel tak mau menanggapi atau menangkal hal tersebut. Karena menurutnya menanggapi penyerang itu sama dengan memberikan mereka panggung.

"Ketika saya menangkal justru membuat omongan mereka yang murahan, yang jelek sekali itu akan menjadi dapat panggung. Itu malah enggak baik menurut saya," kata dia.

Pengajar ilmu politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khairul Umam, menilai serangan di media sosial yang menyasar Novel diduga sistematis. Ia mengatakan awalnya serangan di media sosial itu diduga dilakukan oleh buzzer yang bertujuan mendelegitimasi KPK. Tapi serangan itu ikut menyasar Novel dengan mengolok-olok kondisi matanya. "Bukan hanya serangan ke Novel, tetapi juga keluarganya," kata Ahmad, kemarin.

Menurut Ahmad, serangan di media sosial terhadap Novel sudah melebar ke berbagai isu. Serangan itu, kata dia, menggunakan narasi yang berniat mendegradasi KPK dengan menggunakan isu agama dan radikalisme. Dua isu ini ikut menyenggol Novel.

Advertising
Advertising

Serangan terhadap Novel semakin banyak diunggah warganet di Twitter saat seleksi pemimpin KPK periode 2019-2023 dan pembahasan revisi Undang-Undang KPK di Dewan Perwakilan Rakyat, tiga bulan terakhir. Sejumlah akun mengolok-olok kondisi mata Novel yang terluka akibat siraman air keras itu. Bahkan beberapa akun menyebut Novel memiliki kepentingan politik di balik peristiwa tersebut. Beberapa akun juga mengaitkan hubungan kekerabatan antara Novel dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Peneliti media sosial dari Drone Emprit, Hari Ambari, menilai narasi-narasi negatif tentang Novel memang sempat ramai di media sosial, tapi belakangan mulai memudar. Ia mengatakan sekarang netizen memiliki kecenderungan kritis terhadap kasus Novel karena berkaitan dengan kondisi KPK belakangan ini. Kondisi itu merujuk pada upaya pelemahan KPK dengan revisi UU KPK oleh DPR. "Ada bias. Ketika ada narasi alternatif. Apalagi ada kaitannya dengan KPK," kata Hari.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

3 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

5 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

8 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

8 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

10 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

11 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

11 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

12 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

16 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya