Hak Veto Menko, Pengamat: Baiknya Jokowi Bikin Perpres

Senin, 28 Oktober 2019 08:13 WIB

Presiden Jokowi melantik menteri-menteri anggota kabinet periode kedua pemerintahannya. Ia merangkul sebagian besar partai dan hanya menyisakan Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, serta Partai Amanat Nasional di luar pemerintahan. Kekuatan koalisi pemerintah menguasai tiga perempat jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat.

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan peraturan presiden untuk mengatur ihwal hak veto menteri koordinator terhadap menteri di bawahnya. Feri mengatakan, perpres ini perlu agar ada aturan main yang lebih jelas tentang hak veto menko itu.

"Menurut saya ada baiknya diatur dalam perpres agar setiap tindakan menko terkoordinasi dengan baik dalam aturan," kata Feri kepada Tempo, Ahad malam, 28 Oktober 2019.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan menteri koordinator memiliki hak veto untuk membatalkan kebijakan atau peraturan menteri yang tidak sejalan dengan visi presiden atau berbenturan dengan menteri lain. Menurut Mahfud, hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat rapat kabinet perdana di Istana Negara pada Kamis, 24 Oktober lalu.

Feri mengatakan, Jokowi sebenarnya tak perlu membuat dasar hukum khusus terkait hak veto menko ini. Menurut dia, hal itu merupakan ranah eksekutif dan hak presiden untuk membuat aturan main di kabinetnya.

Selain itu, merujuk Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, tugas menteri koordinator memang melakukan koordinasi. Jika yang dimaksud Mahfud adalah perlunya persetujuan menko dalam setiap keputusan menteri, Feri menilai hal itu sudah berjalan selama ini.

Advertising
Advertising

"Bahasa veto itu memang kesannya agak tegas, keras. Bahasanya bisa memerlukan persetujuan menko dalam setiap program dan tindakan menteri, itu mungkin lebih soft ya, tapi bahasa veto bisa langsung lumpuh setiap kebijakan yang ada," kata dia.

Namun Feri pun memaklumi seumpama ada kekhawatiran bergesernya kendali dari presiden kepada menteri koordinator. Maka dari itulah dia menyarankan adanya perpres soal hak veto menko sebagai aturan teknis agar menko tidak menjadi terlalu otoriter.

"Kalau udah disepakati menko, di tengah jalan enggak boleh dibatalkan oleh menko saja, misalnya harus lewat presiden atau rapat kabinet," kata dia mencontohkan salah satu hal yang perlu diatur dalam perpres.

Feri mengimbuhkan, perlu juga ada penyamaan persepsi antarmenko agar tak terjadi benturan kebijakan. Misalnya antara Menko Perekonomian dan Menko Kemaritiman dan Investasi yang urusannya beririsan.

Berita terkait

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

12 menit lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

2 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

3 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

3 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

4 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

7 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

7 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

8 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

11 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya