RIbuan Petani Desak Polisi Periksa Perhutani

Reporter

Editor

Selasa, 24 Juni 2008 10:18 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:Seribuan petani dan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia hari ini berunjuk rasa di di depan Gedung Sate, Bandung. Mereka menuntut pemerintah dan polisi, mengusut tuntas pembalakan liar di Jawa Barat. Terutama dengan memeriksa oknum Perhutani. Pengelolaan hutan yang dilakukan Perum Perhutani banyak kejanggalan kata Erni Kartono, Koordinator unjuk rasa. Para warga asal Ciamis, Garut, Tasikmalaya, Subang dan Sumedang yang mayoritas perempuan ini mengelar aksinya dengan duduk-duduk di depan pintu gerbang bagian barat Gedung Sate. Mereka duduk meriung, di depan peralatan soundsystem, tempat beberapa rekannya berorasi.Menurut Erni, mereka berunjuk rasa karena petani di sekitar hutan takut dituduh pembalak liar. Mereka menuduh Perhutani itu sebenarnya adalah dalang dari pembalakan liar yang sebenarnya. Tapi Perhutani malah memfitnah masyarakat ujarnya.Erni mengatakan, Perhutani sebenarnya hanya diberikan hak pengelolaan hutan atas tanahnya. Ini tak bisa diartikan, Perhutani menguasai atau mendapatkan tanahnya. Kenapa mereka berani menjual, menukar dan menyewakan ke pihak lain? katanya berorasi. Bahkan, kata Erni, beberapa kawasan hutan juga dieksplorasi untuk tambang dalianse seperti di Gunung Guntur, Cipanas, Garut. Karenanya, mereka minta polisi dan pemerintah mengusut tuntas pencurian kayu. Terutama di kawasan hutan lindung Cigugur, Ciamis, Gunung Gelap, kabupaten Garut, dan Cikelet, Garut. Selain itu, di desa Tanjung Karang dan Ngantang, kecamatan Cigalontang Tasikmalaya. Mereka menyatakan, apabila Polda tidak segera mengusut kerusakan di kawasan itu, mereka akan melapor ke Mabes Polri dan KPK.Erick Priberkah Hadi

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

39 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya