5 Poin Rapat Perdana Jokowi dengan Menteri Kabinet Indonesia Maju

Jumat, 25 Oktober 2019 07:12 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'aruf Amin saat memimpin sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. Jokowi meminta para menteri menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Ia juga meminta para menteri bekerja cepat, bekerja keras dan bekerja produktif. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar sidang paripurna perdana bersama menteri Kabinet Indonesia Maju. Sidang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 23 Oktober 2019 dengan topik arahan Presiden Republik Indonesia dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020.

Dalam rapat perdana ini, ada beberapa poin penting yang ditekankan oleh Jokowi. Berikut beberapa poin rapat tersebut:

1. Menteri Gagal Paham

Pertama, Presiden mengingatkan bahwa tidak ada visi misi menteri. "Yang ada adalah visi misi Presiden dan Wakil Presiden, tolong dicatat, karena dalam lima tahun lalu ada satu dua tiga menteri yang masih belum paham," kata dia.

2. Menteri Ribut Di Luar

Advertising
Advertising

Jokowi mempersilahkan para menteri ramai dalam rapat saja. "Mau debat di dalam rapat, saya dengarkan, tapi kalau sudah diputuskan, dengan segala risiko harus kita laksanakan," katanya. Menurut dia, kalau ada perubahan perubahan dan kondisi kondisi tertentu, bisa ditarik lagi dalam rapat internal atau ratas.

3. Menteri Absen Rapat

Dalam sambutannya, Jokowi juga mengingatkan bahwa koordinasi di antara kementerian adalah hal penting yang harus terus dijaga. Jokowi mengatakan dalam membangun negara, dibutuhkan kerja sama tim.

Jokowi meminta menteri untuk bersinergi satu sama lain, lewat menteri koordinator. "Enggak mungkin menteri berjalan sendiri-sendiri. Kerja tim yang dikoordinasi para menko. Jangan sampai ada lagi diundang menko, enggak hadir. Ada yang seperti ini, saya juga baru dengar," kata Jokowi.

4. Regulasi Terlalu Banyak

Selanjutnya, Presiden meminta para menteri untuk mengumpulkan berbagai peraturan yang masih tumpang tindih dengan peraturan di atasnya. Menurut dia, terlalu banyak regulasi dan peraturan yang tersebar di berbagai level pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah.

"Tolong ini dilihat di setiap kementerian, yang membuat kita tidak cepat bekerja,” kata Jokowi. Aturan yang terlalu banyak ini, kata Jokowi, juga menghambat pelayanan terhadap masyarakat, menghambat investasi dunia usaha. “Segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini,” ujarnya.

5. Menciptakan Lapangan Kerja

Terakhir, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta para menteri Kabinet Indonesia Maju bekerja untuk mencapai suatu tujuan besar, yaitu menciptakan lapangan kerja. Jokowi berpandangan, hal tersebut yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat.

"Goal besar dari setiap pekerjaan kita adalah cipta lapangan kerja. Jadi jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kabupaten/kota, yang tidak mengerti masalah ini," kata Jokowi.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

15 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya