Komnas HAM Sebut Korban Kerusuhan di Wamena 43 Orang
Reporter
Tempo.co
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 18 Oktober 2019 16:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menduga korban kekerasan dalam tragedi kemanusiaan di Wamena 23 September 2019 berjumlah 43 orang. Terdiri dari 31 korban karena luka-luka, 2 korban karena jatuh sakit, dan 10 korban tambahan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, 10 korban ini diduga meninggal karena tertembak namun terlambat terdeteksi keberadaannya. Sebab, korban langsung dibawa pulang keluarga ke kampung halaman untuk dimakamkan.
"Kami memutuskan akan mendalami lagi, investigasi lagi terkait 10 orang yang diduga meninggal tersebut. Supaya ada validasi terhadap korban. Ini masih informasi awal," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jumat, 18 Oktober 2019.
Komnas HAM juga telah mengunjungi beberapa kota selama 4 hari untuk bertemu dengan gubernur, koalisi masyarakat sipil Papua, TNI, Kapolda, Kapolres, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan beberapa jurnalis.
"Kami sudah mendorong kepolisian soal penegakan hukum. Meminta polisi dan aparat militer untuk mencari tahu seperti apa kronologi yang sebenarnya," kata Beka. Ia pun meminta polisi mencari tahu bagaimana mobilisasi massa dari lembah.
NINDYA ASTUTI