Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Kian Transparan

Rabu, 16 Oktober 2019 18:36 WIB

Sosialisasi peraturan pemerintah No 30 Tahun 2019 mengatur tentang penilaian kinerja PNS.

INFO NASIONAL — Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin disorot seiring pemberlakuan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019. Penguasaan teknologi guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggulan, serta penilaian 360 derajat menjadi tonggak penting demi tercapainya visi Indonesia Maju pada 2045.

Untuk menyelaraskan visi dan misi ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggelar sosialisasi dengan tema "Akselerasi Implementasi Merit Sistem Berbasis Manajemen Kinerja" di Jakarta, 16 Oktober 2019.

Penilaian 360 derajat memungkinkan bawahan atau rekan kerja memberi penilaian kinerja kepada atasan. “Jadi yang menilai bisa atasan, rekan kiri kanan, dan bawahan. Rekan kiri kanan ini yang terkait proses kerja kita, mereka secara objektif diminta menilai. Berbeda dengan dulu, kalau baik ke atasan ya sudah, selesai," ujar Deputi SDM Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja.

Sistem ini dipercaya menjadikan kinerja semakin efektif, karena dinilai dengan objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Evaluasi pun akan dilakukan setahun sekali. PNS berkinerja buruk bakal mendapat sanksi.

“Kalau tidak mencapai kinerjanya nanti diberi remedial, lalu dalam enam bulan dilihat hasilnya. Kalau tetap tak mencapai kinerja siap-siap ada sanksi disiplin yang berpengaruh pada tunjangan kerja,” kata Setiawan.

Advertising
Advertising

Kinerja PNS juga disyaratkan memiliki pengetahun teknologi berbasis IT (Informasi Teknologi) dan mempunyai wawasan global. Penerapan ke arah digitalisasi dapat dilihat saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Peserta dari daerah terpencil bisa mendaftar dengan mudah tanpa perlu datang ke panitia pusat atau daerah.

Pentingnya penguasaan teknologi menjadi keharusan di era revolusi industri 4.0 karena terjadi shifting dan kompetensi dari manual ke digital. Perubahan bukan hal baru untuk ASN. Berdasarkan data, 355 juta pengguna Internet, 268 juta berlangganan mobile Internet, dan 150 juta orang yang aktif menggunakan media sosial.

Peningkatan kinerja ASN juga menjadi keniscayaan. Sebab menurut Global Talent Competitiveness Index, ranking Indonesia di peringkat 77 dari 119 negara dengan skor 38,04. Selain itu, ASN Indonesia paling rendah dalam hal global knowledge skills.

“Kompetisi di ASEAN saja sangat keras. Saat ini Vietnam terus berusaha melewati kita, sementara Thailand tetap unggul,” ujar Setiawan.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Optimalisasi Kinerja ASN, Waluyo, mengatakan tantangan yang dihadapi saat ini adalah penilaian prestasi kerja yang belum dapat memotret kinerja PNS sesungguhnya. Pimpinan disebut hebat jika mampu mendelegasikan tugas dengan tepat dana memberi bimbingan kepada bawahan.

“Atasan perlu menyediakan waktu untuk bimbingan dan konseling. Jadi, perlu komitmen besar dari seorang pimpinan,”ujarnya.

Meski begitu pemerintah pusat berkomitmen memperbaiki kinerja PNS, yakni komitmen pemerintah. Presiden Joko Widodo saat ini fokus pada pembangunan manusia dengan tiga aspek utama. Pertama, pelayanan dasar dan perlindungan sosial. Kedua, SDM berkualitas dan berdaya saing. Ketiga, pembangunan karakter bangsa.

“Intinya jangan berhenti, semua harus ditingkatkan, dan monitoring terus,” kata Waluyo.

Acara sosialisasi ini dihadiri 87 perwakilan instansi kementerian dan lembaga, serta 250 perwakilan pemerintahan daerah. Gaby Ngada, mewakili Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BK DIKLAT) Kabupaten Ngada, Flores termasuk yang memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan ini.

“Bagus sekali, kami dilatih agar bekerja lebih bagus karena kami digaji oleh masyarakat, toh,” ujarnya. (*)

Berita terkait

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

25 September 2023

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Skor passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum terdiri dari TWK sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

23 September 2023

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

15 September 2023

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP khusus pelamar umum.

Baca Selengkapnya

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

5 Agustus 2023

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

Jika ingin tinggal di rumah susun, ada beberapa syarat dan dokumen yang wajib dipenuhi, berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

29 Juli 2023

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

Heru Budi akan kembali menggelar rapat soal pembagian jam masuk kerja bersama bagi ASN untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

Baca Selengkapnya