Laode Syarif Sebut Alasan Kenapa Jokowi Harus Terbitkan Perpu KPK

Selasa, 15 Oktober 2019 06:02 WIB

Dari kiri: Walikota Malang Sutiaji, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dan Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko menunjukkan gantungan kunci bertuliskan selogan KPK saat Roadshow Bus KPK "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di halaman Balaikota Malang, Jawa Timur, Jumat, 6 September 2019. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif masih berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu KPK.

Ia menilai revisi UU yang telah disahkan mengandung banyak permasalahan jika kelak diberlakukan. "Kami berharap presiden akan mengeluarkan perpu kita sangat berharap," kata Syarif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.

Syarif berkata perubahan paling krusial dalam UU yang akan berlaku pada 17 Oktober 2019 itu soal status pimpinan KPK. Ia menganggap komisioner KPK tak lagi menjadi pimpinan tertinggi dan bukan lagi berstatus penyidik serta penuntut. "Ini betul-betul langsung memangkas kewenangan-kewenangan komisioner KPK ke depan," kata dia.

Syarif mengatakan masalah juga muncul dengan adanya Dewan Pengawas KPK. Dewan Pengawas, kata dia, tidak berstatus sebagai penegak hukum, namun dewan ini justru memiliki wewenang untuk memberikan izin penggeledahan, penyitaan bahkan penyadapan.

Menurut dia, hal itu akan bermasalah bila tersangka mengajukan preradilan. "Bagaimana bisa bukan seorang penegak hukum namun mempunyai otoritas tentang tindakan hukum," kata dia.

Advertising
Advertising

Syarif berkata KPK tidak alergi dengan keberadaan dewan pengawas. Namun, ia mengatakan kewenangan dewan pengawas yang terlalu besar, bahkan lebih tinggi dari kedudukan komisioner akan membuat kerja KPK menjadi kacau. "Karena kekacauan-kekacauan ini sekali lagi kami harap kebijakan presiden," kata dia.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

11 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya