Pengamat: Tak Terbitkan Perpu KPK, Jokowi Melanggar Reformasi

Senin, 14 Oktober 2019 18:33 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menjenguk Menko Polhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2019. Presiden mengatakan kondisi Wiranto semakin stabil pascaoperasi untuk penanganan luka akibat insiden penusukan di Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/10/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta-Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampouw menilai Presiden Joko Widodo melanggar agenda reformasi 1998 jika tak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK). Sebab, UU KPK hasil revisi dianggap justru melemahkan pemberantasan korupsi yang merupakan agenda reformasi ini.

"Kalau tidak mengeluarkan perpu, memang kita bisa katakan Presiden Jokowi adalah faktor kedua, di samping partai politik, yang menggagalkan agenda reformasi 1998 terkait pemberantasan korupsi," kata Jerry di kawasan Matraman, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.

Bukan cuma itu, Jerry menilai Jokowi juga melanggar janji politiknya sendiri ketika pemilihan presiden 2014 dan kembali dilontarkan saat kampanye pilpres 2019. Dalam Nawacita, Jokowi berjanji melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Penguatan KPK termasuk salah satu turunannya.

Komitmen ini dipertanyakan ketika Presiden ternyata menandatangani revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Jerry, Presiden Jokowi harus segera mengeluarkan perpu untuk membatalkan hasil revisi itu. "Makanya kita dorong keluarkan perpu sebagai pemenuhan Nawacita. Banyak yang memilih Jokowi salah satunya karena komitmen pemberantasan korupsi," kata Jerry.

Jerry menilai Jokowi tak memiliki gelagat menerbitkan Perpu KPK, padahal waktu yang tersisa tinggal tiga hari lagi. Pada 17 Oktober mendatang, UU KPK hasil revisi otomatis akan berlaku dengan atau tanpa tanda tangan Presiden.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai sebenarnya Jokowi telah memiliki cukup alasan untuk menerbitkan Perpu KPK. Senada dengan Jerry, dia menilai Jokowi mengingkari komitmennya terhadap publik terkait pemberantasan korupsi.

"Faktanya Pak Jokowi tidak keluarkam hingga hari ini. Ini mengindikasikan Presiden kita tidak sedang berjuang sesuai amanah publik, tapi amanah partai politik," kata Ray di lokasi yang sama.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya