Istri Komentari Wiranto, Anggota TNI Dinilai Tak Layak Dihukum

Reporter

Andita Rahma

Sabtu, 12 Oktober 2019 11:43 WIB

Seseorang tak dikenal berusaha menusuk Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019. Antara Foto/ via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial Al-Araf mengatakan tiga anggota TNI yang dikenai sanksi lantaran istri-istrinya berkomentar nyinyir soal kasus penyerangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, di media sosial tidak patut dihukum. "Secara hukum sepantasnya tidak bisa dikenai sanksi karena bukan mereka pelakunya," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 12 Oktober 2019.

Pimpinan TNI bisa memberikan masukan kepada tiga anggotanya untuk mengingatkan istri-istri mereka agar tidak lagi bertindak kurang patut. "Sebaiknya ditegur dan istri-istrinya diberi peringatan," kata Al-Araf.

Tiga anggota TNI itu kini harus menanggung hukuman disiplin dan mendekam di tahanan selama 14 hari, setelah istri-istri mereka ketahuan menggunggah komentar yang dinilai tak pantas mengenai insiden penyerangan Wiranto.

Pada Kamis 10 Oktober 2019, Wiranto ditusuk dengan pisau saat hendak kembali ke Jakarta setelah berkunjung ke Pondok Pesantren Mathla'ul Anwar, Pandeglang, Banten.

Wiranto diserang Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, yang diduga seorang anggota kelompok jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi. Wiranto terluka perutnya dan kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Kasad Jenderal Andika Perkasa mengganggap anggota yang istrinya
berkomentar tidak sopan kepada Wiranto itu melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. TNI Angkatan Udara juga TNI AU mencopot anggota Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Muljono Surabaya, Pembantu Letnan Satu berinisial YNS.

"Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer,. Demikian laman resmi TNI AU menyampaikan. Tempo sudah diperkenankan mengutip sumber ini.

Advertising
Advertising

Akan halnya ketiga istri anggota TNI dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita terkait

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

7 jam lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

1 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

1 hari lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

2 hari lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya