KPK Dalami Proyek JDU Terkait Pemeriksaan Empat Saksi SPAM

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Jumat, 11 Oktober 2019 19:59 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. KPK kembali menetapkan bekas Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai tersangka korupsi biaya operasional serta biaya kampanye pemilihan kepala daerah dan legislatif tahun 2013-2014 selain itu ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol dan mobil Toyota Velfire senilai Rp 825 juta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria terkait dengan pemeriksaan empat orang saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2017 dan 2018.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan proyek Jaringan Distribusi Utama Hongaria dan pencairan uang terkait dengan perkara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Keempat saksi yang hadir, yakni Komisaris PT Royal Mukti Sakti Gatot Prayogo, Direktur PT Menara Dutahutama Phan Ferdi Handoko, pihak swasta Aji Setiawan, dan Direktur PT Menara Dutahutama Krispina Lenny Tendra.

Dua orang saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa pada hari ini, yakni Direktur Utama PT Minarta Dutahutama Purnama Dasadiputra Prasetyo dan sopir Kementerian PUPR Sugiyanto tidak hadir.

Keempat saksi yang hadir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Khusus untuk Krispina Lenny Tendra, dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ).

Leonardo dan Rizal Djalil merupakan tersangka baru kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2017/2018.

Diketahui dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100.000 dolar Singapura pada Rizal dari pihak swasta tersebut.

Perkara proyek SPAM itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 28 Desember 2018.

Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp3,3 miliar, 23.100 dolar Singapura, dan 3.200 dolar AS, atau total sekitar Rp3,58 milar.

Saat itu, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Sebagai pihak penerima masing-masing pejabat pembuat komitmen (PPK) SPAM Strategis Wilayah IIA Donny Sofyan Arifin, PPK Pembangunan SPAM Strategis Wilayah IB Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja Tanggap Darurat Permukiman Pusat Teuku Mochammad Nazar, dan Kepala Satuan Kerja merangkap PPK Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Anggiat P. Nahot Simaremare.

Selanjutnya, sebagai pihak pemberi, yaitu Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Lily Sundarsih W. yang merupakan istri Budi atau Direktur Keuangan PT WKE, Irene Irma yang merupakan anak Budi atau Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP), dan Direktur PT WKE sekaligus Project Manager PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Mereka telah diproses di persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat.

ANTARA

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

59 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya