KPK Sebut Informasi Arteria Dahlan di Mata Najwa Menyesatkan

Kamis, 10 Oktober 2019 19:56 WIB

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah semua tudingan yang disebut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan. Menurut KPK, pernyataan yang disampaikan Arteria dalam acara Mata Najwa berpotensi menyesatkan publik bila tak diluruskan

"KPK melihat terdapat sejumlah informasi keliru yang jika tidak kami klarifikasi secara tepat pada publik maka berisiko menyesatkan," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 10 Oktober 2019.

Arteria menyampaikan sejumlah tudingan itu pada acara Mata Najwa bertema Ragu-Ragu Perpu. Arteria menuding KPK tak pernah membuat laporan tahunan. "Enggak pernah dikerjakan Prof, saya di DPR saya yang tahu," kata dia ketika terlibat perdebatan dengan Emil Salim yang juga hadir sebagai pembicara.

Febri menyangkal pernyataan Arteria tersebut. Ia mengatakan setiap tahun KPK menyampaikan laporan tahunan kepada DPR, Presiden, Badan Pemeriksa Keuangan dan masyarakat. Febri mengatakan setiap diluncurkan, KPK selalu mengundang para pejabat pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat.

Menurut catatan Tempo, pada 12 Maret 2018, KPK pernah mengundang Ketua DPR Bambang Soesatyo saat peluncuran laporan keuangan KPK tahun 2017. Memakai kemeja merah, Arteria ikut dalam pertemuan itu.

Advertising
Advertising

Selain laporan tahunan, Febri mengatakan KPK juga mempublikasikan laporan keuangan, laporan akuntabilitas kinerja dan laporan pelayanan informasi publik. Semuanya dapat diakses di situs resmi KPK. "Dokumen laporan ini dengan mudah dapat diakses di website www.kpk.go.id," ujar Febri.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

6 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

6 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya