OTT Bupati Lampung Utara, Kemendagri: Pemerintahan Tetap Berjalan

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Selasa, 8 Oktober 2019 04:25 WIB

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Instagram/@agungilmumangkunegara

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memastikan tertangkapnya Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan mengganggu jalannya pemerintahan di kabupaten tersebut.

“Penyelenggaraan pemerintahan di Lampung Utara dipastikan tetap berjalan,” kata Kapuspen Kemendagri yang juga Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dalam siaran tertulisnya, Senin, 7 Oktober 2019.

Bahtiar mengatakan, kementeriannya menghormati proses hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Lampung Utara tersebut. Kemendagri sudah menerima informasi terkait OTT KPK terhadap sejumlah pejabat di pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. “Informasinya sudah masuk kepada kami termasuk kiriman video dan foto,” ujarnya.

Bahtiar juga menjelaskan bahwa Wakil Bupati Lampung Utara akan menjabat sebagai pelaksana tugas kepala daerah (KDH), menggantikan posisi Agung. Hal itu sesuai dengan Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

OTT terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dilakukan KPK pada Ahad, 6 Oktober 2019. KPK menyatakan operasi ini terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Advertising
Advertising

Hingga saat ini, total uang yang disita KPK dari proses OTT mencapai Rp 728 juta yang diduga berkaitan dengan penyerahan uang dalam proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya