Goenawan Mohamad: Jokowi Kaget Pembahasan Cepat Revisi UU KPK

Sabtu, 28 September 2019 09:54 WIB

Sastrawan dan pendiri majalah Tempo, Goenawan Mohamad ikut menghadiri pertemuan antara sejumlah tokoh dan budayawan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019. Pertemuan untuk memberi masukan terkait permasalahan politik saat ini. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Budayawan Goenawan Mohamad mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkejut lantaran pembahasan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dewan Perwakilan Rakyat berlangsung sangat cepat. Hal ini terungkap saat Jokowi bertemu dengan sejumlah tokoh, budayawan, dan aktivis, di Istana Merdeka, Kamis, 26 September 2019.

"Dia bilang 'kenapa cepat banget'," kata Goenawan saat di temui di kantor Komunitas Salihara, Jakarta, Jumat, 26 September 2019.

Dengan pembahasan yang kilat itu, Jokowi memberi catatan terhadap sejumlah pasal kontroversial. Salah satunya tentang pembentukan dewan pengawas KPK. "DPR, kan, maunya (dipilih) dia. Tapi Pak Jokowi (bilang) 'gak bisa'," ujarnya.

Pengurus Komunitas Salihara ini menceritakan dalam pertemuan dengan Jokowi, para tokoh sepakat menyarankan presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Mendapat masukan dari para tokoh ini, kata Goenawan, Jokowi terlihat senang.

"Dialognya bagus, Pak Jokowi mencatat dan mendengarkan. Dia pendengar yang baik," ucapnya.

Advertising
Advertising

Usai pertemuan dengan para tokoh ini, Jokowi menyampaikan kepada media jika ia mempertimbangkan untuk menerbitkan perpu. Perpu, kata Jokowi, akan diterbitkan dalam waktu secepatnya.

Selain Goenawan, tokoh yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Mahfud MD, Quraish Shihab, Franz Magnis Suseno, Sudhamek, Azyumardi Azra, Christine Hakim, Bivitri Susanti, Feri Amsari, Emil Salim, Erry Riana Hadjapameka, Alissa Wahid, Butet Kartaredjasa, Arifin Panigoro, Mochtar Pabottinggi, Abdillah Toha, Zumrotin K. Susilo, Jajang C. Noer, Omi Kamaria, dan lainnya.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

24 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

42 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

11 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya