Rusuh Demo Mahasiswa di Medan, KontraS: Polisi Arogan

Kamis, 26 September 2019 14:06 WIB

Mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Sumatera Barat, di Padang, Rabu, 25 September 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Medan - Aksi massa Barisan Mahasiswa Rakyat Bersatu di depan gedung DPRD Sumut dan Kota Medan berakhir ricuh dan rusuh pada Selasa, 24 September 2019. Sebanyak 55 orang ditangkap.

Saat penangkapan, sebagian dari mereka luka-luka sehingga sempat dibawa ke rumah sakit. Luka-luka yang dialami para korban diduga akibat bentrok fisik yang dilakukan polisi dalam menangkapi massa yang rusuh.

Komisi untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menilai, polisi berlebihan menggunakan kekuatan saat menangani unjuk rasa penolakan revisi UU KPK.

"Bukti di lapangan pada aksi kemarin, semuanya dilanggar. Saat ditangkap, massa mendapat penganiayaan, baik dari yang berseragam atau yang berpakaian sipil. Kami memandang polisi arogan, ini pelanggaran HAM," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut Amin Multazam Lubis, Kamis, 26 September 2019.

Polisi dianggap gagal dan tidak mampu mengendalikan diri sesuai Pasal 7 Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006. Disebutkan bahwa; polisi dilarang bertindak arogan, terpancing emosi akibat tingkah laku massa, mengucapkan kata-kata kotor, dan lainnya.

Advertising
Advertising

Bersama Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP), KontraS sudah mengumpulkan fakta-fakta lapangan sekaligus membuka akses pendampingan hukum bagi massa aksi yang diamankan polisi.

Amin mengatakan sempat mendapat kesulitan ketika ingin menemui massa yang diamanan di Mako Brimob Polda Sumut. Kondisi mereka secara umum menderita luka-luka. “Kondisinya saat kami jumpai malam dan gelap, tapi minimal mereka mendapat luka lebam,” katanya.

Dugaan lain yang dikumpulkan adalah penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam membubarkan massa. Indikasi ini bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan yang penyatakan penggunaan kekuatan bisa dilakukan asal menerapkan prinsip akuntabilitas dan terukur. Aparat kepolisian harus mengisi formulir penggunaan kekuatan untuk melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan dalam mengendalikan
massa.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap oknum polisi yang melakukan penganiayaan dan sudah memeriksa sejumlah saksi.

Ada beberapa personel yang diduga menjadi pelaku penganiayaan yang bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). "Kami setiap melakukan pengamanan, ada arahannya. Tidak boleh membawa senpi, tidak melakukan pemukulan yang diluar perundang-undangan,” kata Tatan.

Berita terkait

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

6 jam lalu

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

BRIN terus berupaya menemukan metode yang paling baru, efektif, dan efisien dalam proses pemurnian protein.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

11 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

12 jam lalu

Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

13 jam lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

21 jam lalu

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

Profil kampus UCLA tempat bentrok demo mahasiswa pendukung alias Pro-Palestina dengan pendukung Israel

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

22 jam lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

1 hari lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya

Gejolak Demo Mahasiswa di Amerika Serikat: Begini Bentrok Pro-Palestina dan Pro-Israel

1 hari lalu

Gejolak Demo Mahasiswa di Amerika Serikat: Begini Bentrok Pro-Palestina dan Pro-Israel

Berulang, bentrok demo mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel. Terbaru di UCLA. Apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

1 hari lalu

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

Mahasiswa pindah dari tenda dan duduki Hamilton Hall. Kampus mulai menskors sebagian pengunjuk rasa pro Palestina dan mengancam memecat yang lain.

Baca Selengkapnya

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

2 hari lalu

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

Universitas Columbia mengancam akan mengeluarkan mahasiswa pro-Palestina yang menduduki gedung administrasi Hamilton Hall.

Baca Selengkapnya