RKUHP Ditunda, PKS Ingin Cabut Pasal Penghinaan Presiden

Kamis, 26 September 2019 13:07 WIB

Sejumlah masa aksi dari Aliansi Mahasiswa Bali menuliskan tuntutan mereka saat unjuk rasa menolak UU KPK yang telah direvisi, RKUHP, penganganan kebakaran hutan dan isu lainnya di Depan Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa, 24 September 2019. Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas seluruh Bali itu ikut serta dalam mobilisasi nasional yang digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia. Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf tetap mengusulkan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP disahkan dalam periode ini. Usul itu disampaikan Muzamil dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 26 September 2019.

Muzammil menyebut, sudah selayaknya Indonesia memiliki KUHP baru, setelah selama 101 tahun memakai KUHP produk Belanda yang berlaku sejak 1 Januari 1918. "Kami mengusulkan RKUHP disahkan periode ini, dengan catatan pasal penghinaan presiden dicabut," ujar Muzammil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis, 26 September 2019.

Pasal penghinaan presiden dalam RKUHP diatur dalam Pasal 217 sampai 220. PKS punya beberapa pertimbangan mengusulkan pencabutan pasal tersebut. Pertama, merujuk pada Putusan MK nomor 013-022\/PUU-IV\/2006. Pada 2006 lalu, tiga pasal KUHP, yaitu pasal 134,136, dan 137 KUHP yang memuat aturan yang sama, digugat Eggi Sudjana.

Saat itu majelis hakim menilai tiga pasal tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman, membuat ketidakpastian informasi, dan melanggar amanat UUD 1945 Pasal 28 huruf tentang kebebasan menyatakan pendapat. "Selain itu, kami menilai pasal tersebut serius mengancam kebebasan pers dan sipil ketika mereka mengkritik presiden," ujar Muzammil.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, usulan PKS tersebut akan ditampung dan dibahas sesuai peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah dan DPR sudah sepakat menunda pengesahan RKUHP dalam waktu yang tidak ditentukan.

"Titik temunya penundaan sampai waktu yang tidak ditentukan, bisa sekarang periode ini atau yang akan datang. Artinya bisa periode yang akan datang," kata Bamsoet seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.

Bamsoet mengatakan hal itu telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPR kemarin serta lobi antara Menteri Hukum dan HAM dan DPR pada Selasa lalu. Bamsoet pun mengklaim fraksi-fraksi tak keberatan menunda pengesahan RKUHP hingga periode mendatang. "Seluruh fraksi tadi dalam pemahaman saya tidak keberatan," kata dia.

Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

5 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

18 jam lalu

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

1 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

1 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

1 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

1 hari lalu

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

1 hari lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

1 hari lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

2 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

2 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya